MAKALE, BKM — Pemkab Tana Toraja segera membayarkan honor kepada
1.553 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang tertunggak selama 11 bulan. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi Pemkab. Sebelumnya jumlah TKD di Pemkab Tator mencapai 1.900 orang.
Sumber BKM di Pemkab menyebutkan angkat tersebut masih akan bertambah
seiring dengan turunya rekomendasi dari gedung dewan. Sejumah anggota DPRD Tator kembali merekomendir sejumlah TKD meski berdasarkan hasil verifikasi yang bersangkutan telah dicoret karena dinilai tidak layak sebagai TKD.
Bupati Tator Theofilus Allorerung pada sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu dewan menyampaikan akar permasalahan dicoretnya 347 orang TKD. Selain banyak TKD bekerja sejak 2010 tapi SK tidak keluar di tahun 2021. Oleh tim verifikasi sudah melalui prosedur dan turun langsung ke OPD melakukan cros cek terhadap keberadaan oknum TKD antara fakta atau fiktif.
”Banyak TKD nakal, tidak pernah masuk kantor tapi ada absennya. Ada juga TKD sudah meninggal dunia tapi tidak dikeluarkan dari daftar. Terdeteksi oknum TKD tinggal diluar Toraja dan tidak pernah masuk kantor,” ujar Theo.
Selain itu, ada juga TKD sudah terangkat jadi ASN, serta ditemukan juga TKD double honor ditempatkan di SMA dan SMK yang merupakan wewenang provinsi.
Meski demikian, Theo siap menerima masukan anggota dewan dan memberikan kesempatan bagi TKD untuk diakomodir kembali tapi dengan catatan menandatangi pakta integritas dari pimpinan OPD masing-masing, maupun menyiapkan dokumen dan bukti otentik pakta integritas.
Terpisah Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Dr Kristian HPLambe berharap setelah masih adanya waktu menyiapkan dokumen dan bukti integritas lainnya, TKD memanfaatkan dengan baik kesempatan tersebut sebelum keluar SK Bupati. (gus/C)
