Site icon Berita Kota Makassar

APBD Torut Tembus Rp 1,4 T

RANTEPAO, BKM — DPRD Toraja Utara (Torut) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp1.040.081.739.700 melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpn Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, Selasa (30/11).

Sebelum Perda APBD ditetapkan sebanyak tujuh fraksi di DPRD Torut menyampaikan pandangannya dan menyetujui Ranpeda Nota Keuangan APBD Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi APBD.
Wabup Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dalam sambutannya saat menerima salinan APBD Torut yang baru ditetapkan mengatakan sumber pendapatan APBD Toraja Utara TA 2022 diantaranya pendapatan asli daerah (PAD) Rp 69.840.640.900, pendapatan transfer Rp 921.869.248.800, dan transfer pemerintah pusat Rp 878.005.868.000.

Transfer antar daerah Rp 119.966.904.000, pendapatan daerah yang sah Rp 48.371.850.000, target belanja daerah Rp 1.042.081.739.700, serta sisa lebih pembiayaan anggaran 0 rupiah.
”Terima kasih atas saran dan masukan dari anggota dewan. Rekomendasi dan catatan dari fraksi DPRD akan menjadi perhatian bagi Pemkab, ”ujar Frederick (gus/C)

Exit mobile version