RANTEPAO, BKM.COM–Aparat gabungan Polres Toraja Utara, menjaga ketat eksekusi lahan dan bangunan dari Pengadilan Negeri Kelas 1B Makale, di Lingkungan To’saruran Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao Toraja Utara. Rabu (01/12) kemarin.
Puluhan personel gabungan Polres Toraja Utara dibackup prajurit Kodim 1414 Tator, dikerahkan pengamanan eksekusi pada dua bidang objek sengketa tersebut.
Eksekusi dilaksanakan sesuai surat penetapan No. 12 / Pen. Pdt.Eks / 2021 / PN Mak, Jo. 50/Ρdt. G/2014/PN MkI,, Jo. 265/PDT/2015/PT.Mks, Jo. 2099 K/PDT/2016, Jo. 498 PK/Pd/2018, dan Jo.189/Ρdt.Bth/2019/PN.Mak, Jo. 338/PDT/2020/PT Mks dalam perkara antara PEMOHON EKSEKUSI DANGGO’, dkk dengan termohon eksekusi Drs. MATIUS TANGKE’.
Surat penetapan eksekusi dibacakan oleh juru sita Pengadilan Negeri Makale ZETH S.PALIMBONG, SH yang didampingi ketua panitera YP PANOTO, S.H, dan dihadiri oleh pihak pemohon eksekusi serta Lurah Pasele Nicolajes.
Selama proses eksekusi tidak ada perlawanan berarti dari tergugat ketika bangunan dan tanah miliknya dibongkar gunakan akat berat ekskavator.
Kabag Ops Polres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo, dikonfirmasi katakan proses pengamanan eksekusi pihaknya melakukan secara pesuasif dan tentunya humanis.
Eksekusi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pembacaan surat penetapan eksekusi dan kemudian dilanjutkan pengosongan dan pembongkaran bangunan.
Setelah pelaksanaan Eksekusi, kemudian Jurusita Pengadilan Negeri Makale Klas 1 B membacakan berita acara eksekusi pengosongan No. 12 / Pen. Pdt.Eks / 2021 / PN Mak, Jo. 50/Pdt. G/2014/PN Mkl, Jo. 265/PDT/2015/PT.Mks, Jo. 2099 K/PDT/2016, Jo. 498 PK/Pdt/2018, dan Jo.189/Pdt.Bth/2019/PN.Mak, Jo. 338/PDT/2020/PT Mks, tanggal 01 Desember 2021.
Pengamanan eksekusi lahan dan bangunan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprint/522/XI/Huk.12.2./2021 tanggal 30 November 2021 tentang Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi.
Lanjut Marten Tagallo, objek sengketa tanah beserta bangunan dieksekusi PN Makale Kelas 1B yakni 1 Unit Rumah Toraja, 3 Lumbung Padi, 1 Rumah Semi Permanen. Sedangkan 3 bangunan rumah lainnya dibongakar sendiri pemiliknya (agus).

