MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar membuka 13 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru tahun ini.
Tercatat sebanyak 171 peserta mengikuti seleksi. Prosesnya ujian pun sudah dilaksanakan. Terakhir adalah seleksi kompetensi.
Ternyata, dari 171 peserta PPPK Non-Guru, hanya satu orang yang dinyatakan lulus pasca masa sanggah yang dibuka
15 hingga November lalu.
Peserta yang lulus yakni Fitrah Apriany. Dia lulus pada jabatan Ahli Pratama Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Sub Bagian Umum Kepegawaian Sekretariat Dinas Pendidikan Makassar.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar, Ilham Rasul mengatakan, tidak ada skema untuk memenuhi kuota formasi PPPK Non-Guru. Sehingga dipastikan hanya satu formasi yang terisi.
“Sudah tidak ada untuk formasi PPPK Non-Guru, jadi yang lain itu formasinya kosong,” kata Ilham.
Dia menyebut ada dua peserta yang mengajukan masa sanggah. Namun setelah diverifikasi pihak panitia, sanggahan kedua peserta ditolak. Sehingga hanya satu peserta yang lulus seleksi.
Dia juga memastikan satu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada ujian kompetensi langsung dinyatakan lulus seleksi PPPK Non-Guru. Tidak ada lagi ujian SKB seperti seleksi CPNS.
“Sudah dipastikan lulus, karena tesnya cuma satu kali untuk PPPK Non-Guru,” ujar dia.
Peserta yang lulus seleksi diminta segera melakukan pemberkasan untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP). Pemberkasan mulai 30 November sampai 16 Desember 2021.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus tapi tidak melengkapi berkas sesuai waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri,” tegas Ilham. (rhm)
