Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Ikut Seminar Nasional Transformasi Perizinan

SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak mengikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan sebagai rangkaian menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang digelar KPK secara virtual di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Rabu (1/12).
Gubernur Sultra Ali Mazi, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Sultra menyampaikan selamat datang di Bumi Anoa kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan rekan-rekan Gubernur dan pejabat kementerian yang mewakili.

”Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadirannya sungguh kehadirannya sekalian kami yakin dapat memberi energi positif serta membawa berkah bagi kemajuan pembangunan,” ujar Ali Mazi.
Selaku Gubernur sangat bangga menjadi bagian dari rangkaian acara ini. Kepada KPK RI telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya selaku menjadi tuan rumah seminar dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember mendatang.
Ketua KPK Firli Bahuri saat membuka acara mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Setidaknya begitu banyak yang sudah kita lakukan tetapi rasanya belum lengkap karena tetap saja menghadapi beberapa persoalan kebangsaan. Ada empat masalah kebangsaan sangat serius untuk diselesaikan yaitu bencana alam dan non alam, masalah narkoba, terorisme dan radikalisme serta masalah korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan ” kata Firli
KPK sungguh berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi terkait investasi dan perizinan di bidang usaha. Hal ini penting karena jika kita melihat faktor besar terhadap pertumbuhan ekonomi setidaknya tiga yaitu belanja APBN maupun APBD. KPK berharap gubernur, walikota/bupati bekerjasama dengan DPRD untuk pengesahan APBD dan pelaksanaan anggaran secara profesional akuntabel bertanggung jawab dan tidak ada ruang untuk melakukan korupsi. (ono/C)

Exit mobile version