MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Biringkanaya berhasil meringkus pria berinisial A. Lelaki ini merupakan pelaku spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antara provinsi.
Dalam catatan hitam kepolisian, lelaki A telah berstatus residivis yang baru menghirup udara bebas dari rumah tahanan setelah menjalani proses hukum. Namun A kini kembali merasakan hidup di balik jeruji besi.
Lelaki A berulah di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Tepatnya di sekitar Asrama Haji Sudiang dengan membobol ATM. Dalam aksinya itu, A berhasil membawa kabur uang senilai puluhan juta rupiah.
”Aksi A di wilayah hukum kami. Ia membobol ATM dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp77 juta milik seorang korban. Modusnya dengan cara berpura-pura menolong korbannya kala korban hendak memasukkan kartu ATM miliknya. Dan ketika korban memberikan kode pin, saat itulah perangkat yang dipasang pelaku sebelumnya dengan cara mengganjal potongan botol plastik di mulut kartu mesin,” beber Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujianto, Rabu (2/12).
Dengan kejadian itu, kata Kapolsek, korban melayangkan laporan dan laporan korban ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Biringkanaya dengan turun melakukan penyelidikan.
”Hasil penyelidikan, orang yang diduga kuat merupakan pelaku teridentifikasi. Tim Resmob Polsek Biringkanaya menguber pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diringkus saat tengah berada di rumahnya di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Dari tangan pelaku, turut disita barang bukti berupa perhiasan emas yang diduga hasil kejahatan serta satu unit motor,” jelas Kapolsek.
Perwira satu bunga melati di pundaknya ini menyebutkan, lelaki A merupakan residivis pembobol ATM antara provinsi. Bahkan A baru menghirup udara bebas dari Rutan.
”Pelaku ini sudah pernah tertangkap dan menjalani proses hukum. Dia (A) pernah ditangkap di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, Bali, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bantaeng. Tapi aksinya itu dilakukan itu lima tahun lalu. Nah, terakhir beraksi di wilayah hukum kami pada bulan Mei 2021. Kini, A dijebloskan ke balik sel jeruji besi Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proseshukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujianto. (ish/b)
