MAKASSAR, BKM — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N (20), Rabu (1/12), diamankan anggota Polsek Biringkanaya. Karena N diduga telah mencuri handphone (HP) di salah satu rumah kosong alias penghuni rumah keluar tinggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Terduga nekat mencuri HP karena suaminya ditahan polisi atau telah dibui dalam kasus Narkoba. Sementara terduga butuh uang untuk membiayai anaknya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando membenarkan kalau seorang ibu rumah tangga diamankan anggota Polsek Biringkanaya karena diduga telah mencuri HP. Sesuai laporan dari Polsek Biringkanaya, sebelum melakukan aksinya terduga terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor memantau rumah yang terlihat sepi. Saat berkeliling, terduga melihat satu rumah tampak kosong ditinggal sementara pemiliknya untuk suatu keperluan di luar rumahnya.
”Terduga menyisir mencari rumah-rumah yang terbuka pintunya. Lalu terduga mengintai. Ketika melihat penghuninya sedang tidak ada, dia pun masuk dan mengambil handphone di ruang tamu. Pada saat itu dia mengambil dua buah handphone,” ungkap AKP Lando.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, sudah unit HP yang dicuri dengan tempat berbeda. Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Hasil dari penjualan barang curiannya itu telah dijual untuk membeli kebutuhan susu anaknya yang baru berumur tiga tahun. (jul)
