Site icon Berita Kota Makassar

Tim Penikam Amankan Terduga Pengedar Obat Daftar G

MAKASSAR, BKM — Tim Penikam Polrestabes Makassar, pada Jumat malam (3/12, berhasil menangkap dan mengamankan seorang pengedar obar daftar G berinisial WA (28). Terduga diamankan di Jalan Indah Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Terduga pengedar obat daftar G ini diamankan lantaran diketahui mengedarkan salah satu jenis obat daftar G sebanyak 78 butir yang didapati di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Terduga pengedar obar daftar G ini berhasil diamankan saat Tim Penikam Polrestabes Makassar sedang melakukan patroli wilayah Kecamatan Tallo guna mengantisipasi maraknya aksi tawuran di wilayah ini.
Saat melintas, anggota mencurigai terduga dan melakukan pemeriksaan di sekitarnya. Dari pemeriksaan, anggota mendapati obat daftar G sebanyak 78 butir di kantong plastik yang digantung di sebuah tiang listrik.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu, dia hendak mengedarkan obat daftar G ini dengan harga sebesar Rp10 ribu untuk tiga butir pil kepada pelanggangnya.
Usai diinterogasi, terduga berserta barang bukti berupa 78 butir obat daftar G diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Ivan Wahyudi, membenarkan kalau anggota Tim Penikam Pokrestabes Makassar telah menangkap seorang pengedar obat daftar Gi. (jul)

Exit mobile version