Site icon Berita Kota Makassar

Tingkatkan Penanganan Stunting, BKKBN Sulsel Teken Kerja Sama 26 Perguruan Tinggi

MAKASSAR, BKM — Sebagai langkah penguatan sinergitas dan upaya membangun komitmen, serta peran mitra kerja, khususnya perguruan tinggi dalam penanggulangan masalah stunting di Sulawesi Selatan, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 26 perguruan tinggi (PT) se-Sulawesi Selatan. Acara ini dilaksanakan di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Senin, 6 Desember 2021.

Penandatangan MoU ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 bagi Mitra Kerja Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan. Dibuka secara langsung oleh Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) BKKBN, Prof drh Muhammad Rizal Martua Damanik,MRepSc, PhD.

Dalam kesempatan itu, Deputi Lalitbang BKKBN menyebutkan pelaksanaan Program Bangga Kencana tidak dapat dilaksanakan oleh BKKBN semata, namun dibutuhkan dukungan dan kerja sama lintas sektor. Untuk itu Ia memberikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan BKKBN Sulsel yang mampu membangun komitmen dan sinergitas bersama Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan, khususnya dalam penanganan stunting.

“Masalah stunting harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan Indonesia bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas. Penurunan angka stunting merupakan salah satu pekerjaan tugas besar, di mana angka stunting secara nasional masih berkisar pada angka 27,6 persen dan ditargetkan turun menjadi 14 persen di akhir tahun 2024” ungkap Deputi Rizal.

Lebih lanjut, Deputi Rizal berharap agar penandatanganan MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata dengan memberikan nilai dukung terhadap pencapaian target-target prioritas nasional. Termasuk menurunkan angka stunting.

“Yang dapat dilakukan adalah memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait informasi stunting di seluruh prodi yang ada di perguruan tinggi. Minimal mereka tahu stunting itu apa dan bagaimana mencegahnya. Kemudian bagaimana masyarakat di sekitar kampus kita bebaskan dari stunting, khususnya keluarga yang ada di Kampung Keluarga Berkualitas dapat dilakukan melalui kegiatan pendampingan keluarga melalui Program KKN Tematik,” terang Deputi Rizal.

Dalam upaya pencegahan stunting, BKKBN telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, PKK dan Penyuluh KB untuk memberikan edukasi dan pendampingan ke masyarakat yang berpotensi mengalami stunting. Bagaimana pola asuh anak yang baik, terutama di 1000 hari pertama kehidupan.

“Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang terjadi pada bayi di 1.000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama, sehingga menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya” terang Deputi Rizal.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dra Hj Andi Ritamariani,MPd, dalam laporannya menyebutkan dalam MoU ini memuat perihal optimalisasi penyelenggaraan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) yang diimplementasi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi lewat Program KKN Tematik dan Mahasiswa Peduli Stunting lewat Program Kampus Merdeka.

“Tindak lanjut pelaksanaan MoU bersama perguruan tinggi ke depan akan dilaksanakan dengan mengintegrasikan kegiatan program Bangga Kencana dengan program pendidikan di kampus, mencakup KKN Tematik dengan menyasar Kampung KB sebagai lokasi pelaksanaan program kerja mahasiswa serta intervensi daerah dengan angka stunting tinggi,” ungkap Andi Rita.

Lebih lanjut, Andi Rita menyebutkan dalam Pendataan Keluarga tahun 2021 tercatat sebanyak 2.145.260 keluarga berhasil didata dari target 2.158.956 atau sekitar 99,37 persen. Terdapat 52 indikator pendataan, meliputi indikator kependudukan, Keluarga Berencana, pembangunan keluarga, dan terdapat pula indikator keluarga berisiko stunting.

“PK21 pada awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan di tahun 2020. Namun kondisi pandemi covid-19 pelaksanaannya ditunda hingga tahun 2021, dan dimulai serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 April hingga 31 Mei dan diperpanjang hingga tanggal 21 Juni 2021,” terang Andi Rita.

Disampaikan pula bahwa pelaksanaan Pendataan Keluarga di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan dan komitmen seluruh pemerintah kabupaten/kota. Hasilnya, terdapat tujuh kabupaten/kota yang merampungkan pendataan keluarga tepat waktu dengan capaian hasil 100 persen. Masing-masing Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Pangkep, Soppeng, Barru, Bantaeng dan Takalar.

Adapun perguruan tingga yang terlibat dalam penandatangan MoU dengan BKKBN Sulsel, yakni Universitas Negeri Makassar, UIN Alauddin Makassar, Universitas Muslim Indonesia, Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, Universitas Andi Djemma Palopo, STIKES Salewangan Maros, Universitas Muslim Maros, Institut Teknologi Pertanian Takalar, STIA Al Gazali Barru, STKIP Cokroaminoto Pinrang, STIKES Baramuli, dan STIKES Puangrimanggalatung Sengkang.

Juga dengan Akademi Kebidanan Menara Primadani, STIKES Lakipadada Tana Toraja, Universitas Kristen Indonesia Tana Toraja, STIKES Tana Toraja, STIKES Bataraguru Sorowako, Universitas Muhammadiyah Enrekang, STIKES Datu Kamanre Luwu, Institut Agama Islam Negeri Bone, Universitas Muhammadiyah Bulukumba, STIKIP Yapti Turatea Jeneponto, STIKES Muhammadiyah Sidrap, Universitas Muhammadiyah Sinjai, STIK Famika Gowa, serta Universitas Muhammadiyah Parepare. (rls)

Exit mobile version