MAKASSAR, BKM — Peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementrian Agama Sulsel mulai mengikuti tes secara online atau dalam jaringan. SKB ini diselenggarakan serempak secara nasional selama lima hari.
Menurut Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel, H Fathurrahman, bahwa pelaksanaan SKB CPNS untuk Kemenag Sulsel, terbagi di 23 lokasi dengan jumlah peserta sebanyak 217 orang yang memilih lokasi ujian di Provinsi Sulsel, dengan sebaran lokasi Ujian yang berbeda.
Seperti di kantor Kemenag kabupaten dan kota, di madrasah, dan di kampus perguruan tinggi keagamaan tergantung lokasi domisilinya,
Untuk di kota Makassar sebanyak 82 orang Peserta yang memilih lokasi SKB-nya, Senin (6/12).
Untuk SKB praktek kerja pengujinya berasal dari Kanwil Kemenag Sulsel diantaranya kabag TU, kabid Urais dan Pembinaan Syariah, kabid Pendidikan Madrasah, pembimas Kristen yang didampingi masing masing oleh tenaga operator dari subbag Hukum dan Kepegawaian Kanwil yang ditempatkan di Hotel Mercure Makassar
Selanjutnya untuk tanggal 7 sampai 9 Desember 2021 yang SKB berupa wawancara dan psikotes dimana tim pengujinya ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Kakanwil Kemenag Sulsel, H Khaeroni, menjelaskan, tahapan tes kali ini meliputi praktik kerja, wawancara, dan psikotes. Sementara jadwal pelaksanaan dan ketentuan lainnya dilengkapi setiap peserta melalui akun casnkemenag masing-masing.
Kakanwil Kemenag Sulsel yang hadir memantau pelaksanaan SKB hari pertama juga mengharapkan, seluruh proses tes dapat berjalan dengan baik. “Semoga semua tahapan berjalan sesuai jadwal, dan tak terkendala dengan masalah jaringan dan IT, karena semua tahapan dilakukan secara daring,” harap Khaeroni
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tes SKB CPNS Kemenag dilakukan dengan bersinergi dengan BKN dan dibawah koordinasi Biro Kepegawaian Kemenag RI.
Khaeroni juga mengatakan, supaya seluruh peserta SKB untuk senantiasa membaca dan mengupdate pengumuman yang telah dirilis Kemenag melalui website resmi agar peserta tidak ketinggalan informasi yang diperlukan.
“Ini harus diperhatikan dengan seksama, jika tidak detail maka akan menimbulkan kesalahan yang ditanggung sendiri oleh peserta,” katanya.
Sementara itu, secara tekhnis, Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel, Fathurrahman, menjelaskan, bahwa peserta wajib membawa beberapa persyaratan dan dokumen lainnya ke lokasi ujian.
“Peserta harus membawa surat swab antigen dan cukup sekali walaupun mengikuti ujian tiga hari, kartu peserta SKB dan kartu deklarasi sehat yang didownload di akun SSCASN BKN, dokumen yang telah diunggah di CASN Kemenag, dan seluruh persyaratan yang telah diumumkan di pengumuman sebelumnya, seperti alat tulis, laptop dan thetaring pribadi,masker tiga lapis dan lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fathurrahman mengatakan bahwa kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.(jun)
