MAKASSAR, BKM — Seorang pemuda digiring ke ruang Unit Reskrim Polsek Tallo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda tersebut tersangkut dalam tindak penganiayaan berat (Anirat), berdasarkan laporan korbannya yang juga merupakan atasannya.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Ahmad, mengatakan, lelaki berinisial FS, berusia 23 tahun, sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap atasannya berinisial R (korban). Akibat penganiayaan itu, korban terluka setelah dihunuskan sebilah parang yang digunakan FS.
”Kami setelah menerima laporan korban, selanjutnya menyelidiki terlapor. Hasilnya, terlapor (FS) berhasil diamankan saat tengah berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wala-walaya, Kecamatan Tallo. Dari tangan terlapor turut disita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan,” jelas Iptu Ahmad, Senin (6/12).
Iptu Ahmad menjelaskan diketahui bahwa antara pelapor dan terlapor sudah saling kenal. Mereka antara atasan dan bawahan.
”Jadi pelapor ini (korban), atasan dari terlapor. Dimana, terlapor bekerja selaku sales. Permasalahannya dipicu karena pelaku merasa dibedakan dengan rekannya yang lain saat meminta pesanan barang. Tetapi pelapor tidak menyetujuinya. Sementara rekan terlapor jika memesan disetujui. Meski begitu,terlapor dilakukan proses hukum berdasarkan perbuatannya dalam tindak penganiayaan berat. Kini, terlapor meringkuk di balik Polsek Tallo,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Ahmad. (ish/b)

