MAKASSAR, BKM — Kepolisian merupakan suatu instansi negara yang mempunyai tugas untuk mengayomi, membina, dan menjaga keamanan di tengah masyarakat. Karena itu, mereka dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga secara individu maupun kelompok atau satuan senantiasa mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Hal tersebut mendasari Witnu Urip Laksana untuk meneliti di kepolisian, khususnya di Polrestabes Makassar dengan judul Analisis Kinerja Berbasis Kompetensi pada Polrestabes Makassar. Tesis diajukan untuk meraih gelar Magister Administrasi Publik (MAP) di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (PPs UNM).
Kapolrestabes Makassar menempuh ujian tesis secara virtual via aplikasi zoom meeting, pada Rabu, 9 Desember 2021. Sidang ujian tesis dipimpin Dr. Risma Niswaty,M.Si. dengan anggota penguji Prof. Dr.Hamsu Abdul Gani,M.Pd., Prof.Dr. Haedar Akib,M.Si., Dr.Muhammad Guntur,M.Si., dan Prof.Dr.Anshari, M.Hum.
Penelitian Witnu Urip Laksana merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengabsahan data dengan teknik triangulasi. Data dianalisis menggunakan model interaktif.
Alumni PTIK (lulus tahun 2000), SESPIMEN (lulus tahun 2009), dan SEPIMTI (lulus tahun 2018) ini menyimpulkan, kinerja Polrestabes Makassar telah berbasis kompetensi keahlian yang dimiliki sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kinerja Polrestabes Makassar juga sudah sesuai dengan Kode Etik Kepolisian yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga Polretabes Makassar dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya yang merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata alumni Akademi Kepolisian RI lulus tahun 1993 ini.
Setelah menjawab pertanyaan, sanggahan, dan bantahan dari tim penguji, Witnu Urip Laksana yang tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2020 di Prodi S-2 Ilmu Administrasi Publik dinyatakan lulus dengan memeroleh IPK 3,90 atau predikat kelulusan cumlaude (dengan pujian).
Atas raihan prestasi akademik mahasiswanya, Kaprodi S-2 Ilmu Administrasi Publik, Dr. Risma Niswaty merasa bangga dan sangat puas. Apalagi, mahasiswanya yang berprofesi sebagai pejabat publik di kepolisian memiliki
kesibukan yang sangat padat, tapi sanggup melakukan kegiatan akademik.
“Pak Witnu Urip Laksana telah menjadi contoh yang baik. Pejabat publik terbuka peluang untuk meningkatkan kapasitas keilmuannya meski berada dalam tekanan kinerja. Karena itu, di prodi ini telah menghasilkan magister dari kalangan pejabat publik,” kata Risma Niswaty. (rls)
