WAJO, BKM — Implementasi sistem merit lingkup Pemkab Wajo membawa Pemkab Wajo meraih penghargaan tingkat nasional dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Berdasarkan pembinaan dan penilaian dari KASN tahun 2021, Wajo meraih penghargaan penerapan sistem merit manajemen ASN di instansi pemerintah yang kedua kalinya dengan mendapatkan kategori sangat baik. Penganugerahan penghargaan dilaksanakan pada kegiatan Anugerah Meritokrasi: Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kepada Instansi Pemerintah Kategori “Sangat Baik” dan “Baik” yang digelar KASN di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12).
Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan ungkapan rasa syukur atas raihan penghargaan ini. Terlebih, ada peningkatan kategori dari sebelumnya yang mendapatkan kategori “Baik”.
“Akhir Januari 2021 lalu, kita sudah menerima penghargaan yang pertama kali untuk penilaian tahun 2019 dan 2020 yang diserahkan Ketua KPK Firli Bahuri. Ini merupakan kedua kalinya menerima penghargaan penerapan sistem merit dan alhamdulillah ada peningkatan kategori menjadi ‘Sangat Baik’,” ujar Amran usai mengikuti kegiatan.
Amran menyampaikan terima kasih ke KASN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Wajo.
“Kami tetap mengharapkan pembinaan, bimbingan, dan arahan dari KASN agar hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progres yang lebih baik di masa yang akan datang, khususnya dalam penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Wajo,” tambahnya.
Amran menuturkan keberhasilan ini berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dari semua pihak, terutama dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan tim yang tergabung didalamnya dan dukungan dari seluruh jajaran ASN) di Wajo.
Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan utama, tetapi ini merupakan spirit untuk terus konsisten dalam penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkup Pemkab Wajo. (ono/C)

