pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dipa Rp 1,7 T Tahun 2022 Diserahkan Lebih Awal ke Wilayah Ajatappareng

PAREPARE,BKM.COM–Penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp1.7 triliun, yang dialokasikan untuk wilayah Ajatappareng, atau daerah kerja KPPN yang meliputi, Kota Parepare, Kabupatan Pinrang, Sidrap, Barru, dan Kabupaten Enrekang.

Selain itu, juga dilakukan pemberian penghargaan capaian (IKPA) terbaik tahun 2021 serta penandatanganan pakta integritas di aula kantor KPPN Parepare, Kamis (9/12/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting, dan secara langsung dihadiri sepuluh satuan kerja (satker) yakni, Kepala Bea Cukai Nugroho, kalapas dan satker lainnya di ruang aula kantor KPPN Parepare jalan Karaeng Burane No 20 kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare sulawesi selatan.

Kepala Kantor KPPN Parepare,.Alim Afifi, mengurai, dari keseluruhan Belanja Negara Tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, sebesar Rp1.7 triliun dialokasikan untuk KPPN Parepare wilayah Ajatappareng, meliputi lima daerah kabupaten/kota untuk mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) yang diselenggarakan lebih awal ini.

Lanjut Alim Afifi .pada pelaksanaan kegiatan penyerahan Dipa tahun ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat di masa masih pendemi covid-19, yang kita ketahui adanya varian virus baru serta petunjuk pemerintah.

Setiap tahun kita laksanakan kegiatan seperti ini dan kali ini kita laksanakan lebih awal dari sebelumnya dan harapan kami agar anggaran bisa dinikmati langsung masyarakat dilima daerah kabupaten kota wilayah kerja KPPN Parepare atau Ajatappareng. Menurutnya.

Sementara Pagu belanja kementerian/ lembaga sebesar Rp920 miliar untuk 105 Satker dan Alokasi DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp818 Miliar untuk lima kab/kota, sedangkan alokasi transfer ke daerah dan dana desa untuk seluruh pemda lingkungan wilayah Ajatappareng sebesar Rp4.28 Trilin.

Dana tersebut terdiri dari Dak fisik Rp556 miliar, dana desa Rp262 miliar, dana bagi hasil Rp80 miliar, DAK Non Fisik Rp697 miliar, Dana Alokasin Umum Rp2.6 triliun, Dana intensif daerah sebesar Rp45 miliar.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam persiapan pelaksanaan anggaran 2022 meliputi, percepatan proses pengadaan barang dan jasa tidak perlu menunggu bulan januari 2022.

Dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan langsung secara simbolis DIPA petikan tahun anggaran 2022 akan diwakili oleh beberapa satker yang berprestasi dalam pencapaian IKPA hingga bulan Nopember 2021 itu diantaranya, Rumah Tahanan Rappang, Kantor KPPN Parepare, Rumah tahana Pinrang, pengadilan agama pinrang, Lapas kelas IIA Parepare, Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Parepare, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Parepare, pengadilan Agama, dan Badan Pusat Statistik.

Dipa K/L diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat dilaksanakan segara diawal tahun 2022 dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakaat. Kuncinya. (Mup).




×


Dipa Rp 1,7 T Tahun 2022 Diserahkan Lebih Awal ke Wilayah Ajatappareng

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link