MAKASSAR, BKM — Sehari setelah pembekuan jajaran direksi dan dewan pengawas di enam perusahaan daerah, pada Rabu (8/12), Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto langsung menggelar rapat. Pertemuan ini untuk memilih pejabat sementara yang dinamakan Tim Percepatan Penataan Perusda.
Mereka yang terpilih akan menjalankan tugas sesuai penunjukan masing-masing selama enam bulan. Jika dibutuhkan dan ada hal darurat, tugas mereka bisa diperpanjang kembali.
Danny menjelaskan, mereka yang diberi amanah harus merumuskan sistem terbaik untuk memaksimalkan kinerja perusda masing-masing. Mereka juga yang akan menjalankan operasional setiap hari sampai dipilih pejabat baru nantinya.
Dia melanjutkan, pihaknya baru akan membuka lelang untuk posisi direksi dan dewan pengawas di setiap perusda enam bulan ke depan. “Nanti setelah tertata baru dilelang. Tidak boleh tidak. Saya target enam bulan selesai (tertata) kelembagaannya, hukumnya, karena semua ini kan perdanya masuk di Omnibus Perda,” kata Danny di Balai Kota, kemarin.
Dia memaparkan, mereka yang terpilih terdiri atas unsur komisaris dan direksi yang sifatnya kolektif kolegial. Tak ada jabatan direktur, seperti direktur utama (dirut) atau direktur umum (dirum). Semuanya diputuskan bersama.
Di Perumda Air Minum Kota Makasar, komisaris dijabat Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar dan akademisi Unhas Prof Aminuddin Ilmar. Sementara jabatan direksi diisi oleh Arifuddin Hamarung, Benny Iskandar dan Asdar Ali.
Kemudian, Komisaris Perumda Parkir Makassar Raya adalah Apriadi dan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Nur Kamarul Zaman. Sementara jabatan direksi diisi oleh Fadli dan Nikolaus Beni. Kata Danny, tugas mereka berat.
“Jadi, kita ingin Parkir saat ini menjadi perseroda, seperti pengaturan usaha parkir dan kegiatan perparkiran tepi jalan itu masuk ke Dinas Perhubungan sebagai UPTD,” ucapnya.
Lalu, Komisari PD Pasar Makassar Raya diisi oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Setda Kota Makassar Nurhikma Reskiangsih. Sementara direksi dijabat oleh Thamrin dan Syamsul Bahri.
“Kalau PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR), saya minta Pak Ika Natawijaya (mantan Direktur Bank Sulteng) dan Taslim (mantan Kepala BPKAD Kota Makassar). Sementara direksi kita kasih Dirut BPR Qurani, tapi status pejabat sementara,” paparnya.
Kemudian, Komisaris PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) akan dijabat oleh Nielma Palamba. Sementara, Direksi Ahmad Susanto dan Syafrullah. Kata Danny, mereka akan merumuskan konsep aktivitas di PD RPH bekerja sama dengan seluruh instansi.
“PD RPH ini kan sudah gabung dengan dinas. Jadi, hasil RPH-nya ini menjual daging. Mereka bekerja sama dengan program Tettere untuk bisnisnya,” jelasnya.
Lalu, PD Terminal, komisaris dijabat oleh Sekretaris Inspektorat Andi Asma Zulistia Ekayanti dan direksi Rizal Asjahad Rahman. “Namanya ini Tim Percepatan Penataan masing-masing perusda. Mereka bertugas selama enam bulan,” tegasnya.
Danny menjelaskan, tugas mereka menyusun rumusan terkait perusda. Mengelola perusahaan bahkan memiliki kewenangan untuk mengganti pejabat jika dianggap tidak sesuai kinerja berdasarkan program direksi. “Tadi ada masalah di PDAM, saya perintahkan cepat bekerja karena sudah sah menjabat,” ungkapnya.
Soal pembekuan direksi dan dewas yang terkesan mendadak, Danny berujar, dalam aturan disebutkan, direksi dan dewas perusda dapat diganti sewaktu-waktu. Jadi tidak ada persoal.
Termasuk penyegelan yang menuai sorotan, dia mengatakan langkah itu dilakukan lebih pada pertimbangan karena perusda akan diaudit. Dikhawatirkan jika nanti ada orang mau sabotase. Jadi sebaiknya disterilkan.
“Saya kira itu lebih kepada mau diaudit. Takutnya kalau ada sabotase di situ. Sebaiknya memang steril,” tandas Danny.
Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) Perusahan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya Kota Makassar, Saharuddin Ridwan menanggapi soal pencopotannya. Ia mengatakan, tidak ada pemberitahuan secara resmi dari Pemkot Makassar terkait pencopotan seluruh direksi Perusahaan Daerah Kota Makassar.
Saharuddin hanya mendapat informasi pemberhentiannya lewat Kepala Bagian Perekonomian dengan SK pemberhentian yang dikirim via WhatsApp. Ia menyampaikan, isu pembubaran perusda memang sudah mencuat sejak lama.
Pemkot Makassar mengatakan akan melakukan evaluasi, namun tidak jelas kapan jadwalnya. Namun memang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya tertulis bahwa direksi dan dewan pengawas sewaktu-waktu bisa diberhentikan. (rhm)
