Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Industri Sampah WTE

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini tengah gencar melakukan pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Hal itu pun kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Makassar melalui Bidang Intelijen. Saat ini Intelijen tengah dilakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pembebasan lahan industri persampahan Kota Makassar
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar membenarkan adanya penyelidikan dalam dugaan penyimpangan pembebasan lahan tersebut. Kata dia, kasus yang diduga merugikan negara puluhan miliar itu kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Bidang Intelijen Kejari Makassar.

Sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui dan terlibat dalam pelaksanaan proyek pembebasan lahan itu sudah diambil keterangannya dalam tahap penyelidikan. “Iya benar, penyelidikannya sementara proses perampungan. TYidak lama lagi kami limpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Pasti kami akan ekspose jika kasusnya sudah naik ke Pidsus,” kata Ardiansyah, Rabu (8/12).
Pada pembebasan lahan tersebut, beber Ardiansah, diduga telah menelan anggaran sebesar Rp70 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2012, 2013, dan 2014. Anggaran tersebut digunakan membebaskan lahan seluas 11 hektare untuk pembangunan industri persampahan Kota Makassar, atau tempat pengolahan sampah berbasis energi Waste to Energi (WTE) yang berlokasi di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea.

Namun belakangan diduga kuat terjadi penyimpangan lantaran lahan bermasalah, karena tidak dapat disertifikatkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Lalu anggaran habis dan lahan yang telah dibayarkan belum jelas statusnya.
Sehingga, diduga kuat dalam pelaksanaan proyek pembebasan lahan yang telah menguras kas daerah Kota Makassar itu, tidak berjalan sesuai harapan karena adanya dugaan praktik-praktik mafia tanah di dalamnya. “Kami saat ini tengah menindaklanjuti perintah Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah, khususnya yang ada di Makassar,” tandas Ardiansah. (mat)

Exit mobile version