SOPPENG, BKM.COM-Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Soppeng, yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Indonesia (Faksi) turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia,Kamis (9 /12/2021).
Mereka menyampaikan Aspirasi mulai di bundaran Patun 72 kota Kalong, kemudian ke Kejaksaan Negeri Watan Soppeng.
Setelah menyampaikan aspirasi di kejari, para pendomo mengutus tujuh orang untuk ketemu langsung dengan Kejari Soppeng, Muh Nasir SH MH.
Selanjutnya para pendemo Ke Kapolres Soppeng Kemudian mereka menuju ke Pengadilan Negri Watan Soppeng dan terakhir Ke Gedung DPRD Kabupaten Soppeng.
Di pintu gerbang Gedung DPRD kabupaten Soppeng mereka menyampaikan aspirasi namun dari 30 anggota Dewan yang ada di kabupaten Soppeng satu tidak ada yang keluar menemui para pendemo,dan akhirnya Pendemo pulang dengan Kecewa.
Salah satu Koordinator Aksi, Rudi Temma, mengatakan, sangat kecewa dengan anggota DPRD Kabupaten Soppeng karena menurutnya para anggota Dewan seharusnya mau menerima penyampaian aspirasi kata Rudi
Lebih lanjut Rudi Temma mengatakan, tiga institusi tersebut yakni polisi, kejari dan pengadilan negeri sangat menghargai komitem dalam pemberantasan korupsi sebagaimana di gaungkan oleh pemerintah pusat.
Namun lain halnya di gedung Wakil rakyat yang terhormat menuai kekecewaan terhadap seluruh anggota Faksi.
“Dalam kesempatannya ini kami meminta wakil dari anggota DPRD Kabupaten Soppeng untuk menerima aspirasi di hari anti korupsi se dunia namun satupun tidak ada yang menemui kami,”jelasnya.
Meski sudah melayangkan surat sebelumnya untuk perencanaan gelaran aksi, namun beberapa jam tak satupun anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari 30 orang yang menerima kata Rudi dengan nada Kecewa
“Kami datang dengan damai hanya untuk menyampaikan aspirasi’ujar Rudi Temma.
Kami bukan orang jahat namun kami adalah rakyatmu dan kalian adalah wakil kami, terimalah kami, pinta Rudi
“Kalian duduk di kursi empuk sebagai wakil kami namun kami sangat kecewa karena hanya inginkan diterima sebagai penyampai aspirasi di hari anti Korupsi ini, namun yang diharapkan tidak terjadi.
Hal senada yang dikatakan Nur Alam Abra dalam orasinya menyampaikan kekecewaan yang sama sehingga dirinya mengatakan, ” Hari ini kami kecewa di 30 anggota DPRD kabupaten Soppeng sehingga kami menilai bahwa komitmen mencegah dan memberantas korupsi di Bumi Latemmamala diduga tidak terlaksana, terangnya (Sar)
