MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PPDB) untuk bulan November Tahun 2021.
Kegiatan yang menetapkan jumlah pemilih untuk bulan November tahun 2021 di Sulawesi Selatan ini dihadiri Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir di Aula Kantor KPU jalan AP Pettarani, Senin (7/12).
Dalam rapat pleno tersebut KPU Sulawesi Selatan menetapkan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Periode November Tahun 2021 Provinsi Sulawesi Selatan dengan total 6.128.388 pemilih.
Sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.121, meninggal 1.885, ganda 69, dibawah umur 0, pindah domisili 345, tidak dikenal 510, TNI 5, Polri 41, hak pilih dicabut 0 serta bukan penduduk setempat 266.
Pada lima kabupaten kota pemilih yang TMS terbanyak yakni di Kabupaten Pinrang 587, Makassar 343, Luwu 326, Soppeng 269 dan Gowa 256.
Adapun pemilih baru berjumlah 5.481 dengan lima daerah terbanyak masing-masing Maros 1.487, Pinrang 1.292, Luwu Timur 598, Pangkep 470 dan Bulukumba 290.
Untuk pemilih berdasarkan kelompok usia 17 hingga 20 tahun berjumlah 418.471 dengan daerah terbanyak masing-masing Makassar 76.443, Gowa 41.550, Bulukumba 32.471, Bone 29.163 dan Luwu Utara 19.440
Untuk pemilih dengan kelompok usia 21 hingga 30 tahun sebanyak 1.453.370 dengan daerah terbanyak Makassar 222.628, Bone 128.046, Gowa 120.988, Luwu 68.878 dan Bulukumba 67.058.
Adapun pemilih dengan kelompok usia 70 tahun keatas sebanyak 348.500 yang terbesar di Bone 41.949, Makassar 34.892, Gowa 25.940, Wajo 20.403 dan Pinrang 17.154
Khusus pemilih disabilitas sebanyak 21.048 dengan daerah terbanyak yakni di Makassar 2.322, Bone 1.578, Gowa 1.339, Tana Toraja 1.301 serta Pangkep 1.263. (rif)
