BULUKUMBA, BKM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba meluncurkan sebuah aplikasi untuk pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang berbasis digital. Aplikasi yang digagas dan dibuat bersama Bank Sulselbar tersebut adalah Sistem Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (Simpada).
Aplikasi Simpada dapat digunakan untuk mengelola data penerimaan pajak secara realtime sehingga mempermudah pemerintah memonitor pencapaian penerimaan pajak daerahnya. Begitu pula aplikasi ini juga dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara mandiri.
Pemimpin Grup Treasury Bank Sulselbar Ade Dwi Zulkarnain, menyebutkan Simpada dibangun dengan tujuan membantu Pemerintah Daerah untuk memantau penerimaan daerah atas pajak dan retribusi daerah. Pemerintah Daerah juga dapat langsung melaporkan penerimaan daerahnya.
Sedangkan bagi wajib pajak, tambahnya aplikasi ini dapat membantu wajib pajak untuk mendaftar, melaporkan dan membayar pajaknya secara mandiri.
“Adapun Bank Sulselbar dalam hal ini sebagai mitra strategis Pemkab bertindak sebagai penyedia aplikasi dan penyedia layanan pembayaran pajak daerah,” terang Dwi pada acara Launching aplikasi Simpada di Ballroom Hotel Agri baru-baru ini.
Ade menambahkan Pemkab harus dapat meningkatkan PAD dengan cara mengoptimalkan potensi yang ada. Optimalisasi PAD dari sisi penerimaan hendaknya dikelola dengan baik dengan prinsip Value For Money serta dilakukan secara komprehensif dengan berbagai strategi sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan daerah.
“Seringkali dikarenakan tidak terintegrasinya system monitoring, pelaporan, dan pembayaran pajak daerah, penerimaan pajak daerah dihitung sebagai penerimaan lain-lain sehingga data realisasi pajak tidak optimal,” ungkapnya.
Muchtar Ali Yusuf yang sejak menjabat Bupati Bulukumba mengharapkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah dikelola secara profesional berbasis digital sehingga lebih transparan dan akuntabel dan dapat mencegah terjadinya penyimpangan seperti kebocoran anggaran.
Simpada merupakan sebuah terobosan atau inovasi yang memudahkan masyarakat atau wajib pungut pajak untuk membayar pajak tanpa dibatasi ruang dan waktu.
PAD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2022 ditargetkan Rp 214 milyar rupiah. Andi Utta berharap aplikasi Simpada dapat mengawal realisasi target penerimaan PAD Kabupaten Bulukumba, khususnya pada sektor Pajak Daerah.
(min/C)
