Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Larang ASN Cuti

GOWA, BKM — Kasus corona virus disease 2019 (covid-19) terus menurun. Per Sabtu 11 Desember 2021 posisi covid di Gowa turun drastis dalam beberapa pekan terakhir. Hingga kini, tercatat warga terkonfirmasi 65 orang, sembuh 7.006 orang, meninggal dunia 166 orang, dirawat nihil, isolasi mandiri 65 orang. Angka terpapar terus berkurang sehingga membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berharap paska turun, tak lagi naik.
Sekaitan ini, jelang hari Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), Pemkab Gowa tak ingin pergerakan Covid kembali menyebar. Karena itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pun mengeluarkan larangan cuti dan libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Juga, tetap melakukan pembatasan kunjungan warga ke temlat-tempat wisata selama jelang dan setelah Nataru. Hal itu dilakukan bupati Gowa meski pemerintah pusat membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 jelang Nataru di seluruh Indonesia.
”Meski PPKM level 3 jelang Nataru dibatalkan pemerintah pusat, namun kami di Gowa (Pemkab Gowa) akan tetap memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat, hanya saja tidak seketat PPKM kemarin. Kebijakan saya ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan secara virtual pada Rabu 8 Desember lalu. Hasil Vicon dengan pak Mendagri, intinya bahwa menghilangkan kesan yang namanya level 3. Tapi pembatasan tetap dilakukan. Kalau level 3 itu kan terlalu ketat. Sementara arahan bapak presiden tidak boleh ada yang namanya lagi penyekatan. Jadi pemerintah kabupaten memberlakukannya dengan ringan tapi tetap ketat,” kata Adnan.

Adnan mengatakan, pembatasan kegiatan aktivitas masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi wilayah atau daerah masing-masing. Termasuk di Kabupaten Gowa. Khusus aktivitas tempat wisata, Pemkab Gowa akan melakukan pembatasan yaitu pengunjung hanya 75 persen dan mampu menunjukkan peduli lindungi.
”Pengunjung tempat-tempat wisata akan dibatasi hanya kapasitas 75 persen dan yang boleh masuk semuanya yang sudah divaksin dengan syarat memperlihatkan pedulilindungi. Jadi pengunjung wajib perlihatkan kepemilikan pedulilindungi (terdaftar pada pedulilindungi),” tandas Adnan.
Khusus bagi ASN, menurut Adnan, ASN tidak dibolehkan mengambil cuti dan melakukan perjalanan keluar daerah selama pembatasan aktivitas jelang Nataru ini.
”ASN selama masa pembatasan tidak boleh berpergian kemana-mana, tetap di lokasi masing-masing, kecuali berada pada aglomerasi. Jadi yang berkegiatan di luar Sulawesi Selatan seperti Jakarta, Surabaya dan lain-lain tidak boleh, kecuali dengan alasan sangat penting,” tandasnya.

Untuk menguatkan larangan cuti dan pembatasan kunjungan masyarakat tersebut, menurutnya dirinya akan mengeluarkan surat edaran setelah melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
”Arahan Pak Mendagri, Tito Karnavian, setelah instruksi Mendagri keluar, diharapkan seluruh gubernur, bupati dan walikota melaksanakan rapat bersama dengan Forkopimda masing-masing untuk mengetahui dan membuat perencanaan dalam rangka pembatasan kegiatan menjelang Nataru ini,” kata Bupati Adnan. (sar)

Exit mobile version