MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyiapkan kecamatan sebagai lumbung sosial.
Langkah itu diambil untuk memaksimalkan penanganan bencana, khususnya saat musim hujan tiba.
Seperti diketahui, berbagai persoalan klasik menjelang maupun saat menghadapi musim penghujan adalah banjir. Untuk itu, dibutuhkan unsur yang melengkapi fenomena alam tersebut kerap menjadi perbincangan di semua kalangan.
Bersama Balai Besar Pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kota Makassar, pemkot mengadakan pertemuan membahas kesiapan daerah menghadapi bencana banjir.
Kepala BBPPPKS Makassar, Andi Asnandar, mengatakan, sesuai dengan kebijakan pusat maka daerah yang di anggap terkena dampak bencana perlu di buatkan lumbung sosial.
“Melihat catatan dan fenomena di Makassar, maka di tetapkan menjadi salah satu daerah penentuan lumbung sosial. Lumbung sosial ini di desain untuk daerah yang di kategorikan rawan bencana,” ungkap Asnandar.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Muhyiddin Mustakim, mengatakan, dengan adanya kebijakan pendirian lumbung sosial akan sangat membantu masyarakat yang tertimpa musibah seperti banjir.
“Jadi lumbung sosial jadi tempat penyedia stok seperti selimut maupun bahan makanan yang biasa di butuhkan masyarakat yang terkena dampak. Dengan adanya lumbung sosial ini setidaknya menjadi percepatan penanganan di tengah bencana,” ungkapnya.
Untuk Kota Makassar sendiri ada beberapa area yang sering menjadi langganan banjir, olehnya itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto sepakat memetakan tiga kecamatan sebagai daerah percontohan di Makassar.
“Di Makassar ini ada memang tempat yang menjadi langganan banjir. Area itu ada di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea dan Manggala. Jadi sebaiknya deerah ini dulu yang di sasar sebagai percontohan,” terang Danny.
Untuk lebih memaksimalkan peran lumbung sosial nantinya, turut hadir pula camat serta sekretaris camat dari kecamatan yang di maksud sekaligus membahas apa saja kebutuhan pokok mendasar yang biasa di perlukan warganya.(rhm)
