BULUKUMBA, BKM — Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf berharap seluruh Kades dapat bersinergi dalam melaksanakan program Pemkab yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba. Salah satu program unggulan yang menjadi prioritas pemerintah adalah program bibit unggul, baik bibit unggul pertanian maupun bibit unggul peternakan.
Kemitraan dalam melaksanakan program pemerintah daerah memungkinkan dilakukan oleh pemerintah desa, mengingat dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. Besaran penggunaan Dana Desa ditentukan untuk program kegiatan diantaranya program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen. “Tentu kita butuh dukungan pemerintah desa dalam hal pengadaan bibit unggul pada anggaran dana desa tahun 2022 mendatang sehingga program ini lebih besar dampaknya di masa mendatang,” ujar Muchtar Ali Yusuf pada acara sosialisasi Perbup tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (13/12).
Kepada para Kades, anggota BPD dari 109 desa, menggugah kesadaran pemerintah desa agar dalam melaksanakan program kegiatannya memiliki asas manfaat dan dampak kepada masyarakat. “Jangan anggaran desa diperuntukkan pada kegiatan yang hanya menggugurkan rutinitas,” cetus Andi Utta.
Dia berharap tidak ada Kades yang tersandung masalah hukum karena penyalahgunaan anggaran desa, sebagaimana yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kindang
Andi Utta menyinggung masalah capaian vaksinasi Covid-19. Ia mewarning para Kades jika capaian vaksinnya tidak mencapai 70 persen maka penyaluran ADD bulan Januari 2022 yang bersumber dari APBD akan ditangguhkan.
Lima desa yang memiliki capaian terendah dalam penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Kelima desa tersebut adalah Desa Garuntungan 30 persen, Karama 35 persen, Swatani 45 persen, Kindang 44 persen dan Bontontangnga 46 persen. (min/C)

