Site icon Berita Kota Makassar

Danny Minta Inspektorat Cari Penyakit BUMD

MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menginstruksikan Inspektorat dan dewan pengawas untuk melakukan audit terhadap seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkot Makassar.

Tidak main-main, Danny meminta audit dilakukan terhadap kinerja, keuangan, hingga kelembagaan terhadap seluruh perusahaan milik daerah Makassar tersebut.
“Jadi seluruh perusahaan daerah itu saya minta diaudit. Mulai audit kinerja, audit keuangan hingga audit kelembagaan,” ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Selasa (14/12).
Dia mengatakan audit itu dilakukan untuk mengetahui apa ‘penyakit’ yang diderita setiap BUMD. Sejauh ini, proses audit masih terus berlangsung.
“Jadi, kita audit semua untuk mengetahui apa penyakit masing-masing BUMD. Setelah diketahui, kita perbaiki untuk membangun BUMD yang lebih baik,” jelas Danny.
Namun, Danny mengaku, sudah menerima laporan sementara dari salah satu BUMD, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berdasarkan dari laporan badan pengawas yang belum lama ini ditunjuknya, dikatakan jika sistem pengelolaan BPR tersebut tidak bakal berkembang jika dikelola seperti saat ini.

“Sudah ada laporan sementara, di BPR misalnya, dari badan pengawasnya yang ahli bank memang. Sementara dikatakan 50 tahun pun BPR tidak akan berkembang dengan cara begini. Itu sudah masuk (laporannya),” ungkap Danny.
Sejauh ini, BPR hanya sebatas melayani pinjaman atau kredit untuk nasabah, khususnya aparatur sipil negara (ASN). Belum ada inovasi atau program lain yang dilakukan untuk mengembangkan perusahaan tersebut.
Danny berencana akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan mengundang seluruh jajaran direksi, dewan pengawas, dan komisaris badan usaha milik daerah (BUMD) membahas berbagai persoalan yang menjadi kendala selama ini.

Selanjutnya, akan dirumuskan langkah-langkah strategis dalam mengelola BUMD secara lebih profesional.
Inspektorat Makassar sudah mulai turun melakukan audit sejak Senin (13/12) lalu. Di hari itu, BUMD yang diperiksa adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya. Pemeriksaan dilakukan seputar keuangan, aset, dan manajemen. Hasil pemeriksaa selanjutnya akan dilaporkan ke Wali Kota Makassar.
Sementa itu, salah satu tim Percepatan Penataan BUMD Makassar, Prof Aminuddin Ilmar, mengemukakan, pihaknya diberi tugas untuk mengawal transformasi BUMD milik Pemkot Makassar.
“Jadi mulai restrukturisasi, rasionalisasi dan penataan sumber daya, penguatan tata kelola. Pokonya tranformasi BUMD,” jelas Prof Ilmar.
Dia menambahkan, ke depan, BUMD milik Pemkot Makassar akan diarahkan menjadi Makassar incorporate, yakni perusahaan semacam holding. (rhm)

Exit mobile version