PINRANG, BKM — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang buronan terduga teroris yang terlibat pengeboman Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria berinisial MS (22 tahun) berhasil ditangkap di jalan poros Pinrang-Rappang depan sebuah minimarket, Senin (6/12) lalu.
Ayu, pemilik kos-kosan yang ditempati MS, mengaku dirinya jarang berbicara dengan orang yang menyewa tempat itu. Sebab Ayu sedang sakit, sementara MS bekerja.
“Jarang lihat dia, karena saya sakit, sementara dia jualan mulai pagi sampai sore. Kadang juga pulang malam,” kata Ayu, Selasa (14/12)
Menurut Ayu, penghuni kosnya tersebut belum cukup satu bulan tinggal. “Baru sekitar dua minggu tinggal di sini. Makanya, belum terlalu akrab dengan yang lain,” ucapnya.
Dia menambahkan, bahwa saat pengeledahan ada tiga mobil yang datang untuk mengambil barang-barang milik MS di kamarnya. “Tiga mobil kalau tidak salah, dan langsung dibawa,” ucapnya.
Jarang Komunikasi
Selama ini MS jarang berkomunikasi dengan tetangga penghuni kos maupun orang-orang di sekelilingnya. Hal itu dibenarkan Lurah Maccinae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Andi Alamsyah. Ia juga mengiyakan penangkapan MS oleh polisi.
Dia mendapat info dari BKTM setempat untuk mendampingi tim dari Mabes Polri untuk melakukan pengeledahan di kamar kos pelaku di Jalan Trita Sawitto, Kelurahan Maccinae. “Saya disampaikan sama BKTM untuk mendampingi tim melakukan pengeledahan di tempat tinggal pelaku,” kata Andi Alamsyah.
Terkait apa-apa saja yang diambil di kamar pelaku, Alamsyah menyebut ada lima item barang yang diambil tim untuk dibawa ke Mabes Polri. “Saya lihat ada lima barang. Di antaranya SIM, STNK dan sebuah tas pakaian. Hanya satu kali datang untuk melakukan pengeledahan” ucapnya
Menurut Alamsyah, pelaku sangat tertutup di lingkungan sekitarnya. Ia jarang berkomunikasi dengan orang lain.
“Dia (MS) menjual siomay, jadi jarang komunikasi. Berangkat pagi-pagi berkeliling untuk jualan dan malam baru pulang,” ucapnya.
Alamsyah menambahkan jika pemilik kos-kosan yang ditempati pelaku tidak mengetahui jika penghuni salah satu kamar kosnya tersebut ditangkap polisi. “Pemilik kos tersebut tidak mengetahui kalau diditangkap. Bahkan sempat dichat sama pemilik kos namun tidak ada jawaban. Baru tahu saat dilakukan pengeledahan empat hari setelah penangkapan, tepatnya hari Jumat,” ucap Alamsyah. (ady/b)
