pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wabup Sampaikan Pendapat atas Tiga Ranperda

SIDRAP, BKM — Wabup Sidrap, H Mahmud Yusuf menyampaikan pendapat bupati atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD di Gedung DPRD Sidrap, Selasa (14/12).
Tanggapan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidrap, dipimpin oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, didampingi Wakil Ketua I, Andi Sugiarno, dan Wakil Ketua II, Kasman.
Tiga ranperda usulan inisiatif DPRD yakni Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air.

Terkait Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Wabup menyampaikan revitalisasi pasar rakyat mencakup pembangunan fisik, manajemen, ekonomi, dan sosial. Tidak dapat dipungkiri, lanjutnya, para pedagang pasar belum banyak mendapatkan kemudahan pendanaan meski secara fisik pasarnya telah diperbaharui.
“Tetapi pihak perbankan seringkali masih ragu memberikan pinjaman kredit lunak bahkan koperasi tidak berjalan sebagaimana mestinya di kalangan pedagang pasar, sehingga terjebak pada praktik pinjaman rentenir. Oleh karena itu Kami berharap Ranperda ini menyoroti hal tersebut dengan mengaturnya dalam kaidah-kaidah yang di tentukan sebagai bagian ranperda ini,” terang Mahmud Yusuf.

Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Mahmud Yusuf menyampaikan salah satu kendala yang paling mendasar adalah belum maksimalnya pengawasan terhadap mutasi ternak maupun perizinan ternak.
“Kami merasa hal ini harus diatur di dalam ranperda ini,” ungkap Mahmud.
Sementara untuk Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Mahmud Yusuf menyatakan perlunya optimalisasi pemanfaatan sumber daya air terpadu dan daerah aliran sungai (DAS).
“Wilayah Kabupaten Sidrap dialiri beberapa sungai yang banyak dimanfaatkan masyarakat kita, sehingga perlu diatur pemanfaatannya agar tidak merusak ekosistem yang ada di dalamnya,” lontarnya.
Mahmud berharap agar dalam pembahasan selanjutnya, pihak Pansus DPRD dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi penuh untuk melakukan sinkronisasi pengaturan dan harmonisasi materi muaran terhadap tiga buah Ranperda tersebut. (ady/C)




×


Wabup Sampaikan Pendapat atas Tiga Ranperda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link