BULUKUMBA, BKM — Seiring perkembangan teknologi komunikasi informasi, Pemkab berbenah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital atau e-government.
Untuk memudahkan Auditor dan Auditee (pihak yang diaudit) dalam proses pemeriksaan, Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba melakukan sebuah inovasi dengan meluncurkan Aplikasi Pemantauan Pemeriksaan dan Tindaklanjut (APPTi) berbasis digital dengan menyediakan layanan komunikasi dan transaksi dokumen yang lebih efektif dan efisien melalui website maupun aplikasi android di smartphone tanpa harus menyerahkan dokumen secara fisik.
Inspektur Daerah, Andi Sri Arianti mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas maka dibutuhkan pemerintahan berbasis elektronik. Dalam menunjang tugas dan fungsi pemeriksaan Inspektorat, pihaknya memanfaatkan teknologi dalam melaksanakan aktifitas tersebut.
“Penting rekan-rekan auditor internal memiliki kemampuan untuk memanfaatkan aplikasi ini dalam melaksanakan audit,” ungkapnya.
OPD juga harus siap melaksanakan proses pemeriksaan berbasis elektronik ini dengan menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi sehingga terjadi sinergitas dalam proses pemeriksaan melalui aplikasi tersebut.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyambut baik aplikasi ini. Dia mengatakan pemanfaatan teknologi komunikasi informasi membuat tugas dan pekerjaan bisa lebih mudah, lebih efektif dan efisien, dimana antara auditor dengan pihak yang diperiksa tidak perlu bertemu secara fisik.
“Semua dokumen yang dibutuhkan bisa diakses melalui aplikasi, sehingga tidak ada alasan pekerjaan tertunda karena tidak bertemu,” bebernya.
Dia berharap kinerja Inspektorat Daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan dapat lebih ditingkatkan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian Negara oleh para pejabat, atau pelaksana kegiatan atau pihak lain,
Paradigma fungsi pengawasan di lingkungan pemerintah daerah menuntut peran dan fungsi aparat pengawasan Inspektorat tidak hanya dimaksudkan untuk mencari kelemahan atau kesalahan melainkan juga berperan sebagai mitra kerja, penjamin mutu pemerintah daerah. (min/C)
