Site icon Berita Kota Makassar

Imbauan Dicabut, MUI Bicara Ucapan Selamat Hari Raya

MAKASSAR, BKM — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat imbauan memasang spanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru pada Selasa (14/12). Surat itupun mengundang reaksi, utamanya dari kalangan ormas Islam.
Pada hari Rabu (15/12), atau sehari setelah surat tersebut diterbitkan, gabungan aktivis Islam mendatangi Kanwil Kemenag Sulsel yang berlokasi di Jalan Nuri, Makassar. Mereka mempertanyakan dasar dari imbauan tersebut.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono, menjelaskan terkait surat imbauan tersebut. Setelah pertemuan itu, dia menegaskan surat imbauan itu telah dicabut.
“Secara substansi surat itu sudah dinyatakan ditarik kembali dan memerintahkan kepada Kemenag untuk menindaklanjuti kembali,” kata Kaswad saat dikonfirmasi, Kamis (16/12).
Kaswad mengapresiasi kedatangan gabungan ormas Islam, karena menurutnya itu bagian dari membangun kebersamaan. Namun dalam kesempatan itu, Kaswad menjelaskan kepada ormas bahwa Kemenag adalah kementerian semua agama.
Kaswad mengatakan surat imbauan itu semata-mata hanya untuk menghormati perbedaan dan hanya disampaikan ke internal Kemenag. “Tapi karena Kemenag adalah bagian tak terpisahkan dari umat beragama, termasuk Islam dan Islam merasa kurang pas, maka Forum Komunitas Umat Beragama ini bertanya kepada saya,” kata Kaswad.
Surat imbauan tersebut diterbitkan dengan nomor B-9379/Kw.21.1/HM.00/12/2021. Ditujukan untuk kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota Se-Sulsel. Selanjutnya, kepala MI, MTs, dan MA Se-Sulsel, serta kepala KUA kecamatan Se-Sulsel.
Isi surat itu juga terbilang singkat karena hanya satu paragraf. Dalam surat itu disampaikan bahwa penerima surat tersebut diimbau memasang spanduk ucapan selamat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. “Secara substansi (surat) sudah ditarik. Mudah-mudahan ini bagian penting dalam merajut kerukunan umat beragama. Ini yang perlu saya sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel Muchtar Daeng Lau, mengaku bersyukur surat itu akhirnya ditarik. Pasalnya, surat itu dianggap meresahkan. Usai pertemuan dengan pihak Kanwil Kemenag Sulsel perihal surat tersebut, Muchtar Daeng Lau memastikan suratnya telah ditarik dan akan segera diterbitkan surat imbauan pembatalan.
“Semoga imbauan seperti ini merupakan pertama kali dan yang terakhir kalinya, sehingga tidak meresahkan dari sebagian dari umat Islam yang ada di Sulsel, dan umumnya di seluruh Indonesia,” kata Muchtar.

MUI Angkat Bicara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel angkat bicara terkait pro kontra ucapan selamat hari raya bagi non muslim melalui jumpa pers yang digelar Kamis (16/12) di Sekretariat MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar.
Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakry, mengatakan perbedaan pendapat ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana. Persoalan itu diharapkan tidak dijadikan sebagai polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antar umat beragama.
Lebih jauh dia menerangkan, ucapan selamat hari raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia, jika dilakukan maka harus tetap menjaga nilai-nilai akidah Islamiyah.

Atribut keagamaan non muslim atau aksesori yang mencirikan umat lain agar tidak “dipaksakan” untuk digunakan atau dikenakan oleh umat Islam. Terutama yang bekerja di perusahaan atau pabrik. Karena masalah tersebut dapat mengganggu akidah sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.
Dia pun meminta seluruh komponen utama masyarakat baik itu ormas, media, lembaga pendidikan, ersama pemerintah mulai dari jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif agar menjadi mitra yang saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan diantara sesama anak bangsa.
“Mari kita merawat dan menjaga ukhuwah Islamiyah persaudaraan sesama muslim, ukhuwah wathaniah persaudaraan sesama bangsa Indonesia, dan ukhuwah basyariah persaudaraan sesama umat manusia supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai,” ajaknya.
Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr AGH Najamuddin,MA menambahkan, dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan covid 19, maka masyarakat diharapkan mengurangi mobilitas kegiatan di luar rumah. “Sebaiknya menjadikan pergantian tahun baru sebagai momentum introspeksi diri dan tidak menjadikannya sebagai ajang berhura-hura dengan membakar petasan, atau kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Prof Najamuddin.
Dalam kegiatan jumpa pers MUI Sulsel sejumlah pengurus teras organisasi ulama tersebut hadir.
Di antaranya Ketua MUI Sulsel Prof Dr AGH Najamuddin MA, Sekretaris MUI Muammar Bakry,Lc,MAg, Ketua Bidang Hukum dan HAM Dr Amiruddin K,MEI, Sekretaris Bidang Pembinaan Seni dan Budaya Islam H Syamsuddin,SAg,MSi, serta Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Prof Dr KH Kamaluddin Abunawas,MAg.
Juga Wakil Ketua MUI Sulsel Dr KH Mustari Bosra,MA, Bendahara Umum Ir H Andi Thaswin Abdullah, Ketua Bidang Infokom Dr HM Ishak Samad, dan Sekretaris Komuisi Fatwa Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid,Lc. (jun-rhm)

Exit mobile version