MAKASSAR, BKM — Naska Nabhan yang kini menjabat Ketua Persatuan Wartawan Sulawesi Barat (PWI Sulbar) mengikuti ujian disertasi dalam rangka meraih predikat promovendus sebagai syarat menempuh ujian tahap akhir program doktor, yaitu sidang promosi doktor. Ujian disertasi di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (PPs UNM) ini dilaksanakan pada Senin, 20 Desember 2021, via virtual aplikasi zoom meeting.
Ujian disertasi sebagai tahap penyelesaian studi program doktor ditempuh oleh kandidat doktor. Substansi ujian ini untuk menelusuri penguasaan kompetensi keilmuan dan hasil riset disertasi. Tahap ini sebagai ajang menguji kemampuan kognitif, sikap ilmiah, dan keterampilan riset dari kandidat doktor.
Naska Nabhan mengajukan riset disertasi berjudul Implementasi Kebijakan Standardisasi Perusahaan Pers di Provinsi Sulawesi Barat. Ia dibimbing oleh Prof. Dr. Haedar Akib, M.Si. selaku promotor sekaligus ketua penguji, dan Prof. Dr. Anshari, M.Hum. selaku kopromotor sekaligus sekretaris. Sementara anggota penguji internal masing-masing Prof. Dr. Rifdan, M.Si., Prof. Dr. Manan Sailan, M.Hum., Dr. Risma Niswaty, S.S., M.Si., dan penguji eksternal Dr. Muhammad Idris, M.Si.
Temuan riset disertasi Naska Nabhan, yaitu dengan merujuk pada kategori teoretis Model MSN-Approach, berbagai peranan implementor dibentuk secara esensial oleh muatan kebijakan.
“Kepatuhan, penghormatan dan apresiasi umum terhadap implementor terhadap proses implementasi kebijakan dimungkinkan pengaruh muatan kebijakan terhadap kepentingan masing-masing pihak yang memangku kepentingan. Dalam konteks implementasi kebijakan standardisasi perusahaan pers memposisikan secara strategis kepentingan masing-masing pihak berdasarkan kepatuhan yang berbasis power, interests, and strategies of actors involved,” tegasnya.
Temuan situasi yang potensial hadir sebagai penghambat teridentifikasi, yaitu sistem regulasi, tanggung jawab sosial, dan instrumen nilai budaya. Model konseptual implementasi kebijakan standardisasi perusahaan pers di Provinsi Sulawesi Barat dirancang dengan menggunakan implementasi problem approach.
Setelah diuji kompetensi keilmuan dan riset disertasinya, Naska Nabhan dinyatakan lulus dan berhak meraih status promovendus. Dengan demikian, status Naska Nabhan beralih dari kandidat doktor menjadi promovendus. (rls)
