MAKASSAR, BKM–Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Sulawesi Selatan Hj Suzanna S.Sos telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ketua maupun sebagai kader.
Surat pengunduran diri Suzanna telah dikirim ke Dewan Pimpinan Nasional (NPN) PKPI di Jakarta pusat.
“Saya sudah mengajukan surat ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI sejak tanggal 29 November lalu. Saya juga masih menunggu tanggapan dari ketua umum DPN”ujar Suzanna, Minggu (19/12).
Ketika ditanya dimana akan aktif berpartai setelah hengkang dari PKPI, Suzanna yang pernah tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel dua periode ini mengaku belum mengambil keputusan.
“Saya belum mengambil keputusan, sebab masih ingin melakukan pertemuan dengan pengurus partai lain sebelum saya mengambil sikap untuk bergabung”jelasnya
Sebelumnya, banyak pengurus partai lain yang telah berkomunikasi dengan Suzanna mulai dari PKB, PPP , Gerindra dan Partai Nasdem. (rif)
