Site icon Berita Kota Makassar

Ayah Pemerkosa Anak Kandung Akui Perbuatannya

BULUKUMBA, BKM — Satuan Reskrim Polres Bulukumba tengah melakukan penyidikan terhadap seorang ayah pelaku pencabulan / pemerkosaan putri kandungnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf, Senin (20/12) menyampaikan saat ini penyidik sementara merampungkan BAP dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan SU (55) terhadap putrinya sendiri IWF (21) di Dusun Borong Ganjeng Desa Garuntungan Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba. Kasus ini dilaporkan korban pada 10 Desember lalu.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku SU mengakui perbuatannya mencabuli anak kandungnya sendiri IWF hingga mengakibatkan putrinya hamil lima bulan.

”Pelaku mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan di kamar putrinya pada malam hari dengan cara memaksa melayani nafsu bejatnya sejak Juni-Juli 2021 sebanyak enam kali,” ujar Kasat.
IWF yang merupakan korban dari ayahnya sendiri, mendapat ancaman agar tidak menceritan kejadian tersebut kepada siapapun, bila tidak maka akan dipukul. Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh pelaku didepan penyidik. (min/C)

Exit mobile version