Site icon Berita Kota Makassar

Pelaku Penikaman di Jalan Tinumbu Ditangkap

MAKASAR, BKM — Seorang terduga pelaku penikaman di Jalan Tinumbu lorong 148 Makassar, berinisial RM, dibekuk personel kepolisian. RM telah menikam seorang pria bernama Fifo Dermawan (21) yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (19/12). Anggota Polsek Bontoala yang mendapat informasi dan laporan dari masyarakat kalau di Jalan Tinumbu lorong 148 terjadi penikaman, langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian mengamankan pelaku penikaman tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando membenarkan sesuai laporan dari Kapolsek Bontoala, Kompol Syamsuardi. Dikemukakan, sebelum terjadi penikaman berawal pelaku dijemput oleh temannya lelaki ML menggunakan sepeda motor dan diajak ke Jalan Tinumbu lorong 148 untuk mendatangi seseorang yang pernah memukul lelaki ML.
Pada saat itu pelaku mengambil badik dan menyelipkan di pinggang kanannya. Setiba di Jalan Tinumbu, pelaku dan temannya mendatangi sekumpulan anak muda. Kemudian lelaki ML langsung melakukan penganiayaan kepada salah seorang pemuda hingga terjadi perkelahian.

Pada saat terjadi perkelahian, RM mencabut badik yang terselip di pinggang kanannya langsung menikam korban mengenai bagian perut sebanyak satu kali. Setelah kejadian tersebut korban sempat dilarikan ke rumah sakit Akademis.
Namun selanjutnya dirujuk kembali ke Rumah Sakit Daya. Dan pada Senin pagi (20/12) sekitar pukul 04.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, pelaku penikaman terhadap korban sudah diamankan.
Diminta kepada keluarga korban untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam melakukan proses hukum. (jul)

Exit mobile version