MAKASSAR, BKM — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus mengintensifkan penanganan perkara dugaan korupsi proyek pemasangan pipa instalasi jaringan bahan bakar Avtur pesawat sepanjang 22 kilometer. Kasus dengan anggaran sebesar Rp155 miliar itu kini tengah bergulir di tahap penyidikan dan dikebut prosesnya.
Proyek yang rencananya akan dikerjakan 2014 dan akan rampung pada tahun 2018 ini dikerjakan oleh PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL). Hingga batas waktu yang ditentukan, megaproyek dari TBBM Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ini hanya mampu dirampungkan 70 persen dari progress pekerjaan yang telah ditargetkan oleh PT Pertamina Persero.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi salah satu yang menjadi atensi pimpinan. “Kasus yang kita tangani ini terkait soal dugaan korupsi pada proyek pemasangan jaringan pipa instalasi avtur senilai Rp155 miliar,” ujarnya di kantor Kejati Sulsel, Selasa (21/12).
Langkah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan, kata Idil, setelah ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. Selain telah memeriksa sejumlah saksi, tim penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus ini. Termasuk telah memeriksa sebanyak 30 orang lebih saksi.
“Sejauh ini tim penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dalam penyidikan kasus ini. Termasuk alat bukti hasil audit kerugian negara dalam perkara ini,” terang mantan Kasi Pidum Kejari Belopa ini.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik masih akan melakukan ekspose atau gelar perkara bersama tim auditur dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Setelah ada hasil audit kerugian negara dalam perkara ini, kemungkinan tim penyidik akan menetapkan tersangka. (mat)
