BULUKUMBA, BKM — Untuk memaksimalkan penerimaan zakat dari kalangan ASN, mulai Januari 2022, Pemkab membuat kebijakan pemotongan langsung 2,5 persen zakat profesi dari gaji bersih ASN melalui Payroll System di Bank Sulselbar.
Para Kepala OPD dan camat menandatangani nota kesepakatan dengan Baznas Bulukumba agar seluruh ASN beragama Islam di setiap unit kerja menunaikan zakat atau infaq sedekahnya melalui Baznas Bulukumba.
Penandatanganan nota lesepakatan disaksikan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Kacab Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio di Kantor Bupati Bulukumba di sela Apel Gabungan OPD, Senin (20/12).
“ASN harus menjadi contoh atau teladan yang baik dalam menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen di Baznas Bulukumba,” ujar Bupati Muchtar.
Jumlah ASN lingkup Pemkab sekitar 6 ribu orang, dengan potensi zakatnya 700 juta per bulan atau 8,4 milyar per tahun. Jika potensi zakat ASN dimaksimalkan maka Kabupaten Bulukumba memiliki dana yang cukup besar untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat, mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan, tanpa harus lagi tergantung dari dana APBD.
“Zakat itu untuk masyarakat juga jadi tak perlu khawatir selama dikelola secara profesional,” tandas Muchtar
Andi Utta sapaan akrabnya berharap Baznas Bulukumba betul-betul profesional dalam menjalankan amanah tersebut. Tidak boleh ada unsur atau kepentingan politik di dalamnya. Seluruh kegiatannya harus murni untuk kepentingan umat.
Sama halnya dalam urusan penerimaan pajak, Bupati Andi Utta mengatakan jika selama ini masih ada wajib pajak atau pengusaha enggan melaporkan dan menyetor pajaknya oleh karena masih ada keraguan dalam hal pengelolaan pajak itu sendiri, digunakan untuk apa dan diperuntukkan untuk siapa.
“Jika tidak ada kepercayaan terhadap pengelolaan pajak, maka sulit memaksimalkan penerimaan pajak,” bebernya.
Sementara itu, Kacab Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio mengaku sebagai bank penerimaan gaji ASN Pemkab Bulukumba, pihaknya siap melaksanakan pemotongan zakat 2,5 persen dari gaji ASN melalui payroll system.
Terkait adanya ASN yang gajinya sudah tidak full diterima karena sudah mengambil kredit di Bank Sulselbar, Rio mengatakan hal itu tidak menjadi masalah. Oleh karena setiap pengambilan kredit, pihak bank tetap menyisakan gaji sesuai ketentuan.
“Tidak ada pengambilan kredit oleh ASN yang gajinya dipotong semua untuk cicilan,” pungkasnya.
“Masa sudah biasa dipotong pajak 10 persen untuk negara tidak apa-apa, tapi untuk zakat dipotong 2,5 persen masih ragu,” bebernya. (min/C)
