MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah mengantongi nama yang akan menempati posisi kepala OPD hasil lelang jabatan.
Ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Selasa (21/12), Danny mengatakan paling lambat pekan depan, pejabat hasil lelang sudah akan dilantik.
“Sudah (ditetapkan), sudah sembahyang (istikharah). Pelantikan akan dilaksanakan sebelum Tahun Baru, supaya pertanggungjawabannya jelas,” kata Danny.
Saat ini, pihaknya masih harus melakukan koordinasi sekaligus meminta ijin ke sejumlah instansi berwenang. Begitu ada persetujuan, pejabat terkait langsung akan dilantik.
“Kita harus ijin dulu ke Dirjen Dukcapil untuk melantik kadis dukcapil baru. Terus Inspektorat harus lapor ke provinsi, terus untuk posisi Sekwan harus lapor ke pimpinan dewan dulu,” jelas Danny.
Prediksi beberapa sumber, beberapa nama pelaksana tugas (Plt) dipastikan bakal definitif.
Seperti Firman Pagarra yang saat ini menjadi sebagai Plt Kepala Bapenda, Plt Kepala Bappeda Helmy Budiman, Plt Kepala Dinas Damkar Hasanuddin, Plt Kepala Dinas Pariwisata Moh Roem, dan beberapa pelaksana tugas lainnya.
Setelah lelang jabatan ini, Danny kembali akan melakukan resetting untuk posisi eselon III.
Pasalnya, banyak pejabat eselon III yang ikut lelang jabatan. Jika yang bersangkutan terpilih jadi kepala OPD dan naik pangkat sebagai eselon II, otomatis jabatan yang diemban saat ini bakal kosong.
Diketahui, sebanyak 17 Plt Kepala OPD dan sembilan camat yang lolos tiga besar lelang JPTP, selebihnya adalah kepala bidang.
“Jabatan yang kosong itu sudah pasti harus diisi lagi,” katanya.
Selain itu, Danny juga berencana akan melakukan resetting lurah-lurah. Alasannya, kinerja sejumlah lurah mengecewakan karena tidak mau bersinergi dan menyukseskan program-program yang dilaksanakan. Khususnya yang terkait program Makassar Recover.
Sementara itu, Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kota Makassar, Vivi Andriani Amri menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan persuratan terkait ijin pelantikan ke sejumlah stakeholder terkait.
Persuratan yang dilakukan diantaranya pengajuan ijin pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, ada dua jabatan yang harus dikonsultasikan dan diajukan ijin khusus sebelum pejabatnya dilantik.
“Untuk jabatan Inspektur harus sepengetahuan dan konsultasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Dukcapil, harus minta ijin dulu ke Dirjen Dukcapil,” kata Vivi.
Pihaknya juga bersurat ke Pemprov Sulsel. Selain melaporkan hasil pelaksanaan lelang jabatan, Pemkot Makassar juga mengajukan ijin untuk melakukan pelantikan. Begitu juga ke Kemendagri dan KASN.
Sementara khusus untuk pengisian jabatan sekretaris dewan (sekwan), Pemkot terlebih dahulu mengajukan surat ke fraksi-fraksi di DPRD Makassar. (rhm)
