BONE, BKM — Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi melantik 177 Kades terpilih yang telah mengikuti Pilkades serentak pada November 2021 lalu di halaman Rujab Bupati Bone, Rabu (22/12).
Hanya saja dari 177 Kades yang dilantik – satu Kades diantaranya dilantik secara virtual di Lapas Makassar karena tersandung kasus korupsi. Kades tersebut yakni Ardi Muhayyang, Kades Tondong Kecamatan Tellu Limpoe. Pada saat Pilkades di daerahnya November lalu, Ardi berhasil meraih suara sebanyak yakni 245 suara dan mengalahkan tiga Cakades lainnya.
Sebelumnya, Ardi ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2021 lalu. Sejak saat itu, Ardi bersama Kaur Keuangan juga langsung menggunakan rompi tahanan Kejaksaan sementara Sekdes baru ditahan beberapa hari setelahnya.
Ardi terlibat dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD) tahun 2017 dan 2018. Berdasarkan hasil audit inspektorat ditemukan kerugian negara Rp 330.660.613 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Andi Alamsyah yang dikonfirmasi terkait apakah kasusnya akan tetap lanjut atau berhenti setelah Ardi terpilih kembali menjadi Kades mengatakan meskipun terpilih kembali tapi itu tidak bisa menghentikan proses hukumnya.
“Iye dinda, dia terpilih kembali bukan alasan untuk menghentikan kasusnya, ” Kata Andi Alamsyah
Terpisah Sekkab Bone Andi Islamuddin mengatakan meskipun telah ditetapkan tersangka, Ardi tetap dilantik sebagai Kades Tondong. “Nanti setelah dilantik baru diberhentikan sementara tetapi kita harus menunggu dulu bagaimana proses hukumnya nanti” jelasnya.
Ardi terpaksa harus menjalani pelantikan secara virtual di Lapas Makassar didampingi Camat Tellu Limpoe sekaligus yang akan menyematkan tanda jabatan.
Sementara Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyampaikan pesan kepada kades yang dilantik bahwa harus melayani masyarakat dengan cepat dan harus menciptakan inovasi-inovasi dalam membangun desanya masing-masing.
“Pemerintah desa, harus kreatif, inovatif dan aspiratif, keberhasilan daerah ditentukan oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa, selain itu kades dituntut untuk memberdayakan SDM dan sumber daya alam yang ada demi menciptakan pembangunan daerah,”kata Andi Fahsar. (man/C)
