Site icon Berita Kota Makassar

Kecewa Sikap Dewan, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Torut

RANTEPAO, BKM.COM –Proses hukum kasus Lapangan Gembira Rantepao tidak kunjung selesai. Hal ini, membuat gabungan oraginisasi mahasiswa Toraja Utara kembali melakukan aksi demo.

Teranyar kemarin, Rabu (22/12), demo mahasiswa berakhir dengan menyegel kantor DPRD Toraja Utara. Hal itu dilakukan lantaran mahasiswa kecewa sikap  anggota DPRD Toraja Utara, yang dinilai   tidak mendukung gerakan atau aksi mahasiswa di Pengadilan Negeri Makale, untuk mempertahankan Lapangan Gembira yanh tengah dikuasai ahli waris Haji Ali.

“Anggota DPRD Toraja Utara tidak serius memperjuangkan dan mempertahankan Lapangan Gembira, baik secara moral maupun politik. Terbukti pemerintah Toraja Utara kalah perkara tersebut hingga Peninjauan Kembali (PK),”terang Jenlap Hendra Rembonan.

Mahasiswa tambah bringas saat hendak menyegel kantor DPRD Toraja Utara dihalangi brikade petugas kepolisian sehingga terjadi aksi dorong. Bahkan sebelum aksi penyegelan mahasiswa silih berganti orasi seraya bakar ban bekas dijalan.

Mahasiswa kesal dengan sikap anggota DPRD Toraja Utara, ujar Hendra.

Hendra katakan, mahasiswa tidak akan mundur pertahankan Lapangan Gembira, meskipun putusan pengadilan sudah inkracht.

Anggota DPRD Toraja Utara Yusuf Tangkemanda, dan Ratte Salurapa  menerima aspirasi mahasiswa berjanji segera meneruskan aspirasi dan tuntutan kepimpinan dewan dan dibahas di paripurna DPRD Toraja Utara.

Perkara lapangan Gembira kasus  barunya Pemda Provinsi Sulsel melakukan perlawanan dengan ahli waris Haji Ali, perkaranya sudah dua kali sidang di PN Makale.

Pasalnya dalam lokasi sengketa dua aset Pemprov Sulsel bersertifikat SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan (agus).

Exit mobile version