MAKASSAR, BKM–Anggota DPRD Sulsel Fahruddin Rangga memimpin langsung kunjungan kerja (Kunker) panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika Sulsel ke BNN Jawa Timur di Kota Surabaya Selasa (21/12).
Fahruddin Rangga mengatakan bahwa Pansus Ranperda telah melakukan Kunker ke BNN Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan informasi dan referensi dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.
“Dalam kunjungan kerja yang kami lakukan di terima langsung Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo, MH dan jajaran Pemprov Jawa Timur diataranya asisten 1, biro kesra, Dinas Kesehatan dan Badan Kesbangpol Jawa Timur,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini mewakili anggota pansus dan rombongan menyampaikan terima kasih atas penerimaan secara baik oleh kepala BNN Jatim serta jajaran Pemprov Jatim dan mengharapkan banyak informasi dan masukan dari Jawa Timur sebagai instrumen pelengkap referensi dalam menyusun Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika Sulawesi Selatan.
“Kami berkeyakinan bahwa semakin banyak tambahan informasi akan lebih memperkaya pemahaman pansus dalam melengkapi isi dari Ranperda yang akan kami susun di Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Rangga juga memberi apresiasi yang tinggi kepada Kepala BNN Jatim dan jajaran Pemprov atas diskusi dan masukan masukan nya kepada pansus sehingga dirinya menuturkan apa yang menjadi harapan pansus semua untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat terwujud.
“Diskusi berjalan cukup lancar penuh kekeluargaan antara anggota pansus dan kepala BNN Jawa Timur dan hadir pula direktur rumah sakit sayang rakyat dan staf ahli DPRD Sulsel sebagai bagian anggota pansus,” tuturnya.
Kepala BNN Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo, MH memberi penjelasan mengenai keberadaan, tugas dan tanggungjawab BNN dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Jawa Timur.
“Untuk pemberantasan kami di BNN membangun komunikasi dan koordinasi berbagai elemen baik dari bidang kesehatan maupun hukum, dan mendapat dukungan dari Pemprov Jawa Timur dengan memfasilitasi baik dari segi penganggaran maupun fasilitas gedung kantor,” ungkapnya. (rif)
