MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menargetkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) kota Makassar tahun 2022 sebanyak 22 ranperda.
Hal tersebut dikatakan, Juru Bicara Bapemperda DPRD Makassar, Muchlis A. Misbah.
Adapun ranperda yang diprogramkan diantaranya, jelas Muchlis A Misbah, Ranperda Omnibus, Sombere and Smart City, Ranperda Layak Anak, dan Ranperda Pendirian Perusahaan Daerah E-Corparate yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota Makassar.
“Ada 22 ranperda yang kami targetkan di tahun 2022 harus selesai di bahas. Ranperda yang dimasukkanpun diantaranya adalah ranperda yang tertunda dibahas di tahun 2021, yang kemudian dilanjutkan di tahun 2022, karena telah masuk naskah akademiknya,” ungkapnya, kemarin.
Sejumlah ranperda yang disepakati tersebut merupakan perwujudan visi misi Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi serta merupakan prakarsa DPRD Makassar.
“Kami mengharapkan agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk disiapkan naskah akademik dan anggarannya, supaya tidak menjadi hambatan di kemudian hari,”tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika Hasir, juga menjelaskan, ada beberapa usulan prolegda yang masuuk di tahun 2022. Salah satunya prolegda Tata Ruang Kota masuk ke dalam program legislasi daerah (Prolegda).
“Usulannya sudah masuk dan naskah akademiknya kita minta segera diselesaikan agar sudah bisa dibahas tahun depan. Karena ini sudah menjadi prioritas kami di Komisi C baik revisi Perda Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda Bangunan Gedung,” bebernya.
Lanjutnya bahwa, dewan pada prinsipnya mengaku pembahasan ranperda harus dengan memerhatikan permasalahan yang ada di kota Makassar agar perda ini nantinya terarah dan terkoordinasi dengan baik. (ita)
