Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Ancam Proses Penambang Liar

BULUKUMBA, BKM – Aktivitas penambangan liar tampaknya mendapatkan atensi serius Bupati Muchtar Ali Yusuf. Secara umum akibat yang ditimbulkan dari penambangan secara ilegal tersebut akan berdampak terhadap lingkungan.

“Lima hari pekerjaan terus dilakukan dibantu masyarakat dan dua alat berat saya turunkan untuk membantu normalisasi irigasi,” beber Andi Utta usai meninjau Bendungan Balangtieng Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Minggu (26/12).
Dia menambahkan telah terjadi pendangkalan disekitar bendungan, dimana pendangkalan tersebut terjadi akibat adanya tambang liar galian C yang diduga milik warga.
Tampak alat berat milk PT. Amaly dikerahkan untuk mengeruk sendimentasi dan mengangkut batu gajah di aliran sungai sebagai langkah cepat perbaikan muara irigasi di Desa Lonrong yang sempat jebol akibat debit air yang tinggi pasca curah hujan.

Bendungan Balangtieng mengaliri 764 hektar sawah, meliputi tiga desa yaitu Desa Manjalling, Garanta dan Balong. Olehnya itu Muchtar mewarning akan memproses secara hukum bagi para pelaku penambang liar yang melakukan penambangan di lokasi tersebut.
Hal itu sebagai upaya untuk mengurangi akibat yang ditimbukan oleh penambangan secara ilegal, dimana akan berdampak menurunnya produktivitas lahan sehingga berimbas kepada produktivitas petani.
“Kasihan petani kita, apalagi saat ini sedang musim tanam padi. Saya ingatkan kepada penambang liar, barang siapa menambang di lokasi tersebut. Maka saya tidak segan-segan akan memproses secara hukum, tanpa kecuali,” tegas Bupati. (min/C)

Exit mobile version