MAKALE, BKM — Satuan Tugas Covid-19 Tana Toraja mengambil sikap tegas kepada warga penerima yang membandel. Bagi penerima BLT, PKH dan sejenisnya ditunda penyerahannya sampai para penerima bersedia melakukan vaksinasi covid-19.
Ketua Satgas Covid-19 Tana Toraja Theofilus Allorerung menegaskan sejak 23 Desember lalu pihaknya telah mengeluarkan imbauan menggenjot capaian vaksin Covid-19 untuk pencapaian target cakupan herd imunity 70-80 persen.
Langkah tegas ini ditempuh oleh karena target capaian vaksin nasional di Tator belum terpenuhi. Data Satgas Covid-19, vaksinasi dosis satu baru mencapai 65,37 persen.
Menurut Theo pihaknya meminta kepada bank penyalur bantuan seperti Bank Sulsebar Tana Toraja, BRI Cabang Makale, KCP Bank Mandiri, Kadis Sosial, Satgas Covid-19 kecamatan, dan Satgas Covid-19 Kelurahan/Lembamg untuk tidak melayani penerima BLT Dana Sehat, Bantuan PKH dan bantuan BPNT tanpa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
”Ini merupakan bagian dari memenuhi target capain vaksin nasional dalam rangka memberi pelayanan publik sesuai imbauan Ketua Satgas Covid-19 Tana Toraja, Nomor 466/Satgas. Covid-TT/XII/2021,”jelasnya lagi.
Aturan tersebut diberlakukan dengan harapan akan tercapai Herd Immunity di Tana Toraja sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan baik dalam keadaan sehat.
Wakil Ketua Sekretaris Satgas Covid-19 Tana Toraja drg Adriana Saleng saat dikonfirmasi, Senin (27/12) membenarkannya.
Menurut Adriana tindakan tersebut agar warga tetap sehat beraktivitas meskipun Tana Toraja sudah zero kasus Covid-19. (gus/C)
