BULUKUMBA, BKM — Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyatakan siap memfasilitasi para peternak dengan modal melalui perbankan. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan potensi sektor peternakan sapi di Bulukumba.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bulukumba bersama komunitas peternak sapi menginisiasi terbentuknya Kampung Sapi yang terdiri dari lima kecamatan potensial dalam pengembangan sapi yaitu Kecamatan Bulukumpa, Kajang, Rilau Ale, Gantarang dan Ujungloe.
Pencanangan Kampung Sapi dipusatkan di Desa Salassae Kecamatan Bulukumpa oleh Bupati Muchtar Ali Yusuf, Selasa (28/12). Kegiatan tersebut diikuti masyarakat peternak, para petugas lapangan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan bidang peternakan di masyarakat dan beberapa kelompok binaan.
Kampung Sapi merupakan acara terpadu, yang memiliki beberapa item kegiatan seperti panen pedet hasil inseminasi buatan (IB), demonstrasi IB, pendaftaran asuransi ternak dan pelayanan kesehatan ternak.
“Kegiatan Kampung Sapi diharapkan dapat berlanjut di beberapa desa yang memiliki potensi populasi yang cukup signifkan di kecamatan Bulukumpa, kemudian nanti dilanjutkan di kecamatan- kecamatan yang lain,” ungkap Kadis Peternakan dan Keswan Andi Rosalinda.
Pengembangan kawasan bibit unggul sapi potong, lanjutnya diharapkan dapat mendorong dan memotivasi peternak dan pelaku usaha peternakan, agar dapat mewujudkan meningkatan populasi ternak.
Berbagai upaya dilakukan untuk menggenjot peningkatan populasi ternak di Kabupaten Bulukumba. Salah satunya adalah program SIKOMANDAN atau Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri yang merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang bertujuan untuk meningkatkan populasi dan produksi sapi dan kerbau di Indonesia.
Program ini sudah berjalan selama dua tahun terakhir di Kabupaten Bulukumba. Adapun capaian pada tahun 2021 ini adalah Akseptor 12.007 ekor, pelayanan IB 14.332 dosis, Bunting 6.546 ekor, dan kelahiran 5.474 ekor.
Demi menjamin dan memberikan perlindungan kepada peternak dalam memelihara ternak sapinya, khususnya sapi induk, maka pemerintah pusat juga memberikan perlindungan risiko kematian sapi selama setahun melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Nilai pertanggungan yang diberikan sebesar Rp.10.000.000,- per ekor sapi. Premi asuransi ternak sapi sebesar Rp 200.000 dengan subsidi premi 80 persen dari pemerintah.
“Artinya peternak hanya perlu membayar premi Rp.40.000 per ekor,” terangnya.
(min/C)
