pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Peras Pacar di Pinrang, Warga Rappocini Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Jalan Rappocini Raya dikepung aparat kepolisian gabungan Unit Reskrim Polres Pinrang diback up Reksrim Polda Sulsel. Dari balik pintu rumah keluarlah seorang lelaki dengan tangan terborgol.

Selanjutnya, lelaki tersebut digiring ke Mapolda Sulsel yang selanjutnya Reskrim Polda Sulsel menyerahkan lelaki tersebut ke Polres Pinrang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan, membenarkan penangkapan warga Rappocini tersebut oleh tim gabungan Reskrim Polres Pinrang di back up Reskrim Polda Sulsel.
Menurut informasi yang diterimanya, menyebutkan, lelaki berinisial AMM (24), merupakan oknum mahasiswa. Dia diamankan lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan berinisial LP (26).

”Jadi modus leleki AMM (pelaku) ini memeras korbannya yang merupakan pacarnya dengan cara mengancam korban jika tak diberi uang akan mengunggah video bugil korban saat diri pelaku video call bersama korban,” kata Kombes Ade.

Adapun besaran uang yang diminta pelaku ke korban, kata Kombes Ade, sebesar Rp9,9 juta. Dengan demikian, korban melayangkan laporan ke Polres Pinrang.
”Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polres Pinrang di backup Reskrim Polda Sulsel dan tim Siber Polda. Alhasil, pelaku diketahui merupakan warga Jalan Rappocini, Kota Makassar. Tanpa menunggu lama, tim gabungan pada Minggu (26/12), mengepung sebuah rumah di Jalan Rappocini setelah diketahui keberadaannya. Hasilnya, tanpa perlawanan pelaku langsung dibekuk,” beber Kombes Ade, Selasa (28/12).
Perwira tiga bunga melati di pundaknya ini melanjutkan, berdasarkan keterangan korban disebutkan, pelaku tidak hanya sekali melakukan pemerasan. Namun sering kali. Dan korban menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan uang.
”Nah, pelaku ini sering memeras korban. Tiap hendak memeras korban, ia mengancam hendak menyebarkan video bugil korban dari hasil video callnya bersama pelaku. Korban juga mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika pelaku saat video call dengannya merekam video. Bahkan, korban meminta ke pelaku untuk tidak merekam yang pada akhirnya video tersebut jadi senjata pelaku memeras korban. Kasus ini dalam penanganan Poles Pinrang,” jelas Kombes Ade menirukan keterangan informasi yang diterimanya. (ish/c)



×


Peras Pacar di Pinrang, Warga Rappocini Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link