GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melantik 273 Pejabat Fungsional Tertentu melalui penyetaraan dari jabatan administrasi. Pelantikan pejabat fungsional baru ini sebagai bentuk reformasi birokrasi yang merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
”Sebelum proses pelantikan, ada tiga proses yang dilalui. Yaitu penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Adapun struktur yang disederhanakan yaitu pada sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan dan RSUD. Sedangkan yang dipertahankan strukturnya, yaitu struktur pemerintah kecamatan dan kelurahan,” jelas Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abd Rauf Malaganni di sela sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah ratusan pejabat fungsional tertentu di Baruga Karaeng Galesong kantor bupati Gowa, Jumat (31/12/21).
Rauf mengatakan, pelaksanaan kebijakan ini sudah sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi dua level, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
”Dengan telah dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi ini, maka konsep organisasi dan sistem kerja akan banyak berubah. Kedepannya kita akan lebih fleksibel, adaptif, mengutamakan kerja tim, berorientasi pada hasil kerja serta fokus pada aksi,” papar Wabup Gowa yang lebih populer disapa Karaeng Kio’ ini.
Ke depan, kata Rauf, ASN akan lebih mudah untuk meningkatkan kariernya. Karena kenaikan pangkat dan golongan semua berdasarkan satuan kredit poin yang dikumpulkan individu masing masing pegawai. Belum lagi keuntungan perpanjangan masa dinas yang didapatkan hingga usia 60 tahun bagi pejabat fungsional ahli madya.
”Saya berharap pelantikan di penghujung tahun 2021 ini menjadi momentum yang spesial bagi karir saudara-saudara dalam menyongsong tahun-tahun mendatang,” kata Wabup Gowa lagi.
Selain sebagai pejabat fungsional, para pejabat yang baru saja dilantik juga diangkat sub-koordinator sebagai tugas tambahan. Adapun penetapannya disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir, menjelaskan, tahapan kegiatan penyederhanaan ini telah dimulai sejak Juni 2021 dan rampung dengan diadakannya kegiatan pelantikan ini.
”Selama enam bulan lalu, kami mengkaji kebijakan pemerintah pusat serta meminta pertimbangan dari berbagai pihak untuk menyederhanakan proses pelayanan publik dengan memangkas eselonisasi agar lebih efisien ke depannya,” jelas Basir.
Basir menjelaskan, ke depannya pejabat fungsional akan lebih mudah untuk naik pangkat. Karena jika cukup tekun untuk mengumpulkan angka kredit, maka dalam dua tahun sudah dapat mengurus kenaikan pangkatnya.
Hilangnya eselonisasi atau dilakukannya penyetaraan jabatan administrasi ini pengertiannya adalah semisal jabatan kepala seksi (kasi) kehumasan kini tidak ada lagi tapi dalam penyetaraan itu jabatan tersebut sudah diganti dengan istilah Pranata Kehumasan.
”Jadi tidak ada lagi jabatan eselon IV (empat). Semuanya sudah difungsionalkan. Seperti Kasi di Humas, kini jadi Pranata Humas saja,” papar Dhiny Widyaswari Dwiputri, salah seorang pegawai Bidang Komunikasi Informasi Publik Dinas Kominfo SP Gowa. (sar)
