MAKASSAR, BKM–Penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah masjid di Makassar masih terus dilakukan. Memakai masker dan menjaga jarak saf menjadi ketentuan yang dilakukan di sejumlah rumah ibadah kaum muslimin di Makassar.
Di Masjid HM Asyik Jalan AP Petta Rani misalnya. Seluruh jamaah yang masuk diwajibkan mengenakan masker. Begitu juga jarak antara satu jemaah dengan jemaah lainnya menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kerumunan.
Hal sama terlihat di Masjid Jannatul Firdaus, Jalan Pengayoman Makassar. Setiap jamaah juga diwajibkan mengenakan masker. Bahkan di pintu masjid, dipasang tulisan besar yang berbunyi larangan bagi siapapun masuk masjid tanpa masker.
“Alhamdulillah penerapan protokol kesehatan di masjid ini masih sangat ketat. Mudah-mudahan ikhtiar ini bisa menghindari kita dari penyebaran virus covid-19,” kata Anwar, salah seorang jamaah Masjid Jannatul Firdaus, Sabtu (1/1).
Penerapan protokol kesehatan serupa juga dilakukan pengelola Masjid Nurul Ilmi Makassar. Masjid yang terletak di Jalan Raya Pendidikan itu memang sejak awal pandemi sudah tegas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain wajib masker, setiap jamaah di masjid ini juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk masjid.
Pengelola Masjid Nurul Ilmi, Burhanuddin mengatakan di samping wajib masker, pihaknya juga memberi jarak antarjamaah di saf-saf jamaah. Pemberian jarak antarjamaah dimaksudkan agar tidak ada kontak fisik antara satu jamaah dan jamaah lainnya.
“Kami juga menyediakan masker bagi jamaah yang ingin mengganti maskernya. Masker disiapkan di pintu-pintu masuk area masjid,” katanya. (fp)

