JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (30/12/21). Turut hadir Wakapolres Jeneponto, Dandim, Gustiawan Ferdianto, perwakilan Kejari, perwakilan ketua Pengadilan Negeri, perwakilan ketua Pengadilan Agama, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) HM Basir Bochari, beberapa kepala OPD serta camat se-Kabupaten Jeneponto.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dengan agenda pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan terhadap empat rancangan peraturan daerah inisiatif pemerintah kabupaten Jeneponto.
Keempat rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Kabupaten Jeneponto tersebut, yakni pertama, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Jeneponto tahun 2021-2041 yang dianggap memiliki kedudukan strategis untuk menjadi pedoman. Terutama dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan antar-sektor, daerah, dan masyarakat
Kedua, rencana induk pengembangan industri daerah tahun 2021-2041 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan industri daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Dimana salah satu tujuannya yakni menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan pelaku industri dalam perencanaan pembangunan industri yang mandiri, berdaya saing serta berwawasan lingkungan.
Ketiga, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan untuk disesuaikan dengan regulasi nasional, dan keempat, tentang inovasi daerah yang dimaksudkan untuk membuka peluang bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada umumnya dan untuk pimpinan perangkat daerah pada khusus agar dapat berkreativitas dalam melahirkan ide dan gagasan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Keempat rancangan peraturan daerah tersebut, menurut Bupati Iksan Iskandar dimaksudkan sebagai landasan normatif dan pedoman teknis operasional pemerintah dalam pengambilan keputusan.
”Akhirnya, atas perhatian dan kerja keras seluruh anggota dewan terkhusus kepada panitia khusus yang telah mencurahkan pikiran serta tenaganya selama proses pembahasan,” saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya,” ujar Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar. (*)
