PAREPARE, BKM — Materi pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas (PLL) resmi masuk kurikulum dan diajarkan di setiap sekolah pada jenjang SD dan SMP di Kota Parepare.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare dengan Satuan Lalu Lintas Polres Parepare yang di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (30/12).
Usai penandatangan MoU dilanjutkan dengan sosialisasi PLL bagi kepala sekolah dan guru-guru SD dan SMP se-Kota Parepare agar dapat diterapkan di sekolah secara efektif.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh Yusuf mengungkapkan PLL ini terintegrasi dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKN) dengan memberikan sebuah modul yang akan diajarkan oleh guru guru PPKN atau guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Parepare.
“Ini sudah ada modul di semua kelas mulai SD kelas I sampai kelas VI dan SMP kelas I sampai kelas IIO. Kita sudah siapkan buku modul dari pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,”jelas AKP, Muhammad Yusuf.
Dia berharap, modul tersebut dapat diajarkan sejak dini kepada anak-anak agar bagaimana tertib berlalu lintas, kemudian tertib berlalu lintas dan dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arifuddin Idris mengatakan pendidikan berlalu lintas adalah program yang selalu menjadi bagian yang dikerjasamakan antara Polres khususnya Lantas dan Dinas Pendidikan.
“Ini tentu sangat bagus karena bagaimana pun juga anak-anak diharapkan menjadi masa depan bangsa, dan menjadi generasi disiplin yang memiliki karakter terkait tertib berlalu lintas sehingga ini menjadi sebuah harapan dan tanggung jawab kami untuk menindaklanjuti program ini,”tandas Arifuddin. (mup/C)
