MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, berencana melelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada pekan kedua Desember tahun 2021 lalu.
Namun sayang, rencana tersebut batal dilaksanakan karena masih terkendala dokumen yang belum lengkap.
Danny terkesan cukup berhati-hati dalam merealisasikan proyek ini karena mendapat perhatian dari sejumlah stakeholder. Diantaranya Kementerian Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tak ingin tersandung persoalan di kemudian hari, Danny pun meminta masukan dengan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pekan lalu. Sebelumnya, dia juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi menyangkut PSEL, saya konsultasi dengan BPK. BPK sudah, kejari sudah, KPK sementara kita lakukan,” ungkap Danny.
Berbeda dengan proyek pemerintah lainnya, PLTSa yang akan dibangun nanti tidak menggunakan anggaran pemerintah namun murni investasi pihak ketiga.
Karena itulah, Orang nomor satu Makassar itu akan melakukan tender investasi.
“Kami targetkan Januari ini sudah bisa ditender. Modelnya investasi. Dia (perusahaan pemenang tender) yang yang siapkan uang, dia yang bangun, kita siapkan sampahnya saja,” kata Danny.
Dia menerangkan kehadiran PLTSa di Makassar merupakan bagian dari proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas pemerintah pusat.
Dia menambahkan, lelang proyek ini akan dilakukan secara terbuka. Sejauh ini, sudah ada sekitar 106 perusahaan baik dalam dan luar negeri yang pernah datang ke Makassar mengaku tertarik menggarap proyek tersebut.
Danny mengatakan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi investor yang serius. Dan pihaknya akan memilih perusahaan yang memenuhi indikator yang dimaksud.
Diantaranya, perusahaan yang dipilih nanti bukan yang penawarannya paling rendah, namun yang paling layak. Karena dikhawatirkan jika investasinya rendah, kualitas PLTSa yang dibangun juga tidak memadai.
Selain itu, siapa yang paling layak teknologinya, mengutamakan green energy, paling cepat mengosongkan TPA Tamangapa, paling banyak menggunakan SDM lokal, dan paling kurang dampak polusinya.
Soal lahan, Pemkot Makassar tidak akan menentukan. Biar perusahaan pemenang tender nantinya yang memilih dimana PLTSa itu akan dibangun.
Diapun berharap sejak mulai dioperasikan hingga 10 tahun ke depannya, sampah yang ada di TPA Tamangapa sudah habis digunakan untuk PLSa. (rhm)
