MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar berhasil menjual 56 unit kendaraan dinas (Randis) bekas dalam proses lelang yang digelar Desember lalu.
Secara keseluruhan, total ada 109 unit kendaraan operasional yang terdiri dari roda empat sebanyak 44 unit, serta roda dua dan roda tiga sebanyak 65 unit, yang masuk dalam daftar lelang tersebut.
“Namun yang terjual hanya 56 unit kendaraan,” ungkap Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rachmat Azis.
Pemkot Makassar berhasil mengantongi Rp396 juta dari hasil lelang kendaraan dinas (randis). Dari lelang tersebut, Pemkot Makassar menjual 56 unit randis bekas.
Sementara itu, ada 10 unit randis yang masuk dalam paket I tidak terjual lantaran tidak ada penawaran. Salah satu faktornya adalah harga nilai jual yang masih terbilang tinggi.
“Ada juga satu unit di paket I terjual, namun dinyatakan wanprestasi. Sehingga pemenang dibatalkan karena tidak melakukan pelunasan hasil lelang sampai batas waktu yang ditentukan,” kata dia, kemarin.
Selanjutnya di paket II dan paket III yang dilelang dalam bentuk scrap/rongsokan/besi tua sama sekali tidak ada peminat.
Lelang ini dibagi dalam tiga paket penjualan, yang terdiri dari paket I sebanyak 66 unit (roda empat dan roda dua) yang dijual per unit. Kemudian paket II sebanyak 31 unit roda empat dijual satu paket dalam bentuk scrap/rongsokan/beso tua.
Lalu pada paket III ada sebanyak 12 unit roda dua dan roda tiga yang dijual satu paket dalam bentuk scrap/rongsokan/besi tua.
“Total nilai limit penjualan kendaraan adalah Rp632.038.800. Rinciannya paket I Rp231.590.800, paket II Rp362.978.727, dan paket III Rp37.469.287,” urainya.
“Seluruh hasil nilai penjualan kendaraan tersebut disetor melalui kas daerah sebagai pendapatan daerah,” imbuh Rachmat.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh Dahklan, mengatakan, setelah ini akan tetap ada lelang tahap kedua untuk menjual randis-randis yang belum laku. Nantinya nilai limit penjualan akan diturunkan.
“Rencana secepatnya. Kita sudah menyiapkan surat edaran pengusulan penjualan dari OPD. Mudah-mudahan responsnya cepat sehingga bisa Februari atau awal Maret,” bebernya. (rhm)
