MAKASSAR, BKM — Wacana penerapan tariff adjustment atau tarif penyesuaian listrik yang diproduksi oleh PT PLN (Persero) masih dalam diskusi pemerintah pusat. Sehingga tarif listrik khususnya pada wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) per tanggal 3 Januari 2022 masih normal dan belum terjadi kenaikan.
Humas PLN Sulselbar, Eko Wahyu Prasongko, menyebut, jika sampai saat ini pemberlakuan tarif listrik di PLN Sulselbar masih normal. Wacana kenaikan tarif penyesuaian di tahun 2022 belum diterapkan.
“Sampai sekarang belum ada (keputusan). Tarif listrik itu kan ditetapkan pemerintah. Kami dari PLN melaksanakan saja,” kata Eko, Senin (03/01).
Eko juga tidak ingin berspekulasi jika nantinya tarif listrik benar-benar ditetapkan, penerapannya hanya berlaku bagi kelompok masyarakat apa saja. Pihaknya hanya menunggu penetapan resmi dari pemerintah.
“Kami belum tahu gambarannya. Itu kan diputuskan dari pemerintah pusat. Kalau pemerintah sudah tetapkan, ya kami melaksanakan,” singkatnya. (arf)
