MAKALE, BKM.COM–Ratusan mahasiswa, pemuda dan masyarakat Sangtorayan, Selasa (4/1) kembali berunjukrasa di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja.
Unjuk rasa berlangsung saat sidang gugatan Pemprov Sulsel terhadap dua asset Sulsel di dalam areal lapangan Gembira Rantepao. Selain SMA 2 Toraja Utara, juga Dinas Kehutanan sudah bersertifikat.
Unjukrasa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Tana Toraja dipimpin Wakapolres Kompol Yulius Losong, sempat memanas saat massa hendak meringsek ke halaman PN Makale.
Lantaran mahasiswa kesal karena tidak di ijinkan, sehingga menutup jalan kemacetanpun berkepanjangan terjadi.
Warga yang hendak melintas merasa terganggu ahirnya melakukan perlawanan. Untung tidak terjadi insiden, namun saling dorong warga, mahasiswa, dan polisi tidak terelakkan.
Bahkan water Canon disiagakan dihalaman PN Makale semprot massa untuk mengurai kerumunan yang potansi terjadinya cluster baru Covid-19.
Orator silih berganti menyampaikan orasinya dengan seruan moral pertahankan asset lapangan Gembira. Sekarang dikuasai ahli waris Haji Ali sebab Pemkab Toraja Utara kalah di Mahkamah Agung (MA). Bahkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Bupati Toraja Utara ditolak Mahkamah Agung 16 Desember 2020 lalu.
Hendra, korlap aksi tegaskan mahasiswa, pemuda dan masyarakat Sangtorayan tidak akan pernah mundur meskipun hasil putusan sudah inkra.
Bukti keseriusan pertahankan lapangan Gembira, sebelumnya kami telah segel kantor DPRD Toraja Utara sebab tidak konsisten mendukung perjuangan warga Sangtorayan, singkat Hendra (agus).
